logo ppid jember kim
Oleh : Sekretariat DPRD

Dorong Mitigasi Dampak Alih Fungsi Lahan, Komisi B Desak Penguatan Jaring Pengaman Sosial Petani

  • 19 Juni 2026
  • Dibaca 22 Kali
Bagikan Via:
dorong-mitigasi-dampak-alih-fungsi-lahan-komisi-b-desak-penguatan-jaring-pengaman-sosial-petani-20260620

Dorong Mitigasi Dampak Alih Fungsi Lahan, Komisi B Desak Penguatan Jaring Pengaman Sosial Petani

JEMBER, 19 JUNI 2026 - Nasib masyarakat lapis bawah menjadi sorotan tajam dalam audiensi lintas sektor di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Rabu, 17 Juni 2026.

Forum yang dihadiri unsur Kodim 0825 Jember, Perhutani, perwakilan petani Silo dan mahasiswa tersebut, diwarnai kritik atas minimnya skema mitigasi dampak sosial-ekonomi jangka pendek bagi puluhan kepala keluarga petani di Desa Silo, Kecamatan Silo.

Berdasarkan pemaparan dalam rapat, rencana penggunaan lahan produktif seluas lebih dari 50 hektare untuk pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) tersebut, berpotensi memicu masalah ekonomi bagi warga yang selama ini mengandalkan lahan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Tanpa jaminan pemulihan ekonomi atau relokasi lahan yang memadai, kerentanan sosial dikhawatirkan meningkat dan berujung pada persoalan ketertiban masyarakat.

Forum audiensi pun menekankan pentingnya pemerintah segera merumuskan jaring pengaman sosial yang konkret dan transparan sebelum pembangunan dimulai.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Nurhuda Candra Hidayat, memberikan peringatan keras soal dampak riil kemanusiaan yang akan menimpa keluarga-keluarga petani.

Menurutnya, lahan garapan adalah benteng pertahanan paling mendasar bagi warga Silo untuk membiayai kebutuhan harian sekaligus keberlanjutan pendidikan anak-anak mereka.

“Jangan mengganggu pertahanan terakhir dari petani. Apa itu? Lahan pertanian,” tegas Nurhuda.

Ia juga menggambarkan skenario terburuk jika akses terhadap ladang penghidupan hilang secara tiba-tiba tanpa ada sumber pemasukan baru yang jelas.

“Saya khawatir dari proses pembangunan ini kalau emang dipaksakan ada 55 kepala keluarga yang nantinya akan…terdampak akan melakukan tindakan-tindakan kriminal karena sudah tidak mendapatkan sumber perekonomian yang baru.” lanjut Nurhuda.

DPRD Jember pun menuntut adanya kajian mendalam yang benar-benar menyentuh ranah kelangsungan hidup warga setempat, tidak semata-mata berpaku pada legalitas formal tanah negara. (gil)

Galeri Foto