logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

DPMD Jember Tegaskan Profesionalisme Perangkat Desa Lewat Pelantikan di Umbulrejo

  • 03 September 2026
  • Dibaca 11 Kali
Bagikan Via:
dpmd-jember-tegaskan-profesionalisme-perangkat-desa-lewat-pelantikan-di-umbulrejo-20260905

DPMD Jember Tegaskan Profesionalisme Perangkat Desa Lewat Pelantikan di Umbulrejo

JEMBER, 03 SEPTEMBER 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui penataan dan peningkatan kualitas aparatur desa. Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam pelantikan perangkat Desa Umbulrejo, Kecamatan Umbulsari, yang berlangsung di Aula Balai Desa Umbulrejo, Kamis 03 September 2026.

Dalam momentum tersebut, Aida Fatma Wati resmi dilantik sebagai Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Umbulrejo. Pelantikan dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Drs. Moh Djamil, M.Si.

Pelantikan ini menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan desa berjalan efektif dan profesional. Kehadiran perangkat desa yang baru diharapkan mampu memperkuat pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung perencanaan pembangunan desa yang lebih terarah.

Kepala DPMD Jember, Drs. Moh Djamil, M.Si, menegaskan bahwa perangkat desa memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan karena menjadi bagian dari aparatur yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Perangkat desa harus mampu bekerja secara profesional, memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Moh Djamil.

DPMD Jember juga menekankan pentingnya menjaga etika, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Aparatur desa diharapkan mampu memberikan pelayanan yang transparan, cepat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan penguatan aparatur desa, Pemerintah Kabupaten Jember melalui DPMD berharap tata kelola pemerintahan di tingkat desa semakin profesional, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kualitas pelayanan pemerintahan desa sangat ditentukan oleh kapasitas dan integritas aparatur yang menjalankannya. Karena itu, perangkat desa harus terus meningkatkan kemampuan, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta mampu bekerja sama dengan kepala desa dan seluruh unsur pemerintahan desa. (ach)

Galeri Foto