DPMPTSP Jember Dampingi Pelaku Usaha Sampaikan LKPM Triwulan III
- 07 Oktober 2026
- Dibaca 47 Kali
Bagikan Via:
DPMPTSP Jember Dampingi Pelaku Usaha Sampaikan LKPM Triwulan III
JEMBER, 07 OKTOBER 2026 – Aktivitas pelayanan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember kembali diwarnai kedatangan sejumlah pelaku usaha yang memanfaatkan layanan konsultasi dan pendampingan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Rabu 07 Oktober 2026.
Sejumlah pelaku usaha datang untuk memastikan laporan kegiatan investasinya dapat disampaikan dengan tepat melalui sistem yang berlaku. Di antaranya Helmy dan Yohanes dari PT BPR Cinde Wilis yang melakukan konsultasi terkait penyampaian LKPM.
Selain itu, hadir Erlina dari PT Tri Tunggal Argopuro Mandiri, M. Hariyanto dari PT Putra Bernady Bersatu, Seger Sugianto dari CV Rajawali Berkat Abadi, serta Hasnan dari PT Istana Mobil Roda Mas. Kedatangan para pelaku usaha tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kewajiban pelaporan kegiatan penanaman modal dapat dipenuhi sesuai ketentuan.
Melalui layanan konsultasi, DPMPTSP Kabupaten Jember tidak hanya membantu proses penyampaian laporan, tetapi juga memberikan pendampingan ketika pelaku usaha menemui kendala atau membutuhkan penjelasan terkait pengisian LKPM.
Koordinator Tim Substansi Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Jember, A A Wijaya, kembali mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menunda penyampaian LKPM.
“Kami mengingatkan kembali kepada para pelaku usaha untuk segera menyampaikan LKPM Triwulan III. Batas waktu penyampaiannya sampai dengan 15 Oktober 2026,” ujar A A Wijaya.
Ia menambahkan, pelaku usaha diharapkan memanfaatkan waktu yang tersedia untuk memastikan data kegiatan penanaman modal yang dilaporkan telah sesuai dan disampaikan melalui sistem secara tepat waktu.
Pendampingan tersebut menjadi bagian dari komitmen DPMPTSP Kabupaten Jember dalam mendorong kepatuhan pelaku usaha sekaligus memberikan kemudahan dalam pemenuhan kewajiban pelaporan investasi.
Dengan semakin aktifnya pelaku usaha melakukan konsultasi dan pelaporan, diharapkan data penanaman modal di Kabupaten Jember dapat terus terbarui dan menjadi salah satu dasar dalam mendukung pengembangan iklim investasi daerah. (jum)