logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

DPMPTSP Jember Hadirkan Pelayanan On the Spot pada Festival Kemudahan & Perlindungan Usaha Mikro

  • 21 Juli 2026
  • Dibaca 16 Kali
Bagikan Via:
dpmptsp-jember-hadirkan-pelayanan-on-the-spot-pada-festival-kemudahan-perlindungan-usaha-mikro-20260723

DPMPTSP Jember Hadirkan Pelayanan On the Spot pada Festival Kemudahan & Perlindungan Usaha Mikro

JEMBER, 21 JULI 2026 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember turut berpartisipasi dalam Festival Kemudahan & Perlindungan Usaha Mikro bertajuk "Legal, Terlindungi, Berdaya" yang diselenggarakan di New Sari Utama, Jember, Selasa 21 Juli 2026.

Kegiatan ini menjadi wadah bagi pemerintah untuk mendekatkan berbagai layanan kepada pelaku usaha mikro sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi dalam mengembangkan bisnis yang aman, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Dalam festival tersebut, DPMPTSP Kabupaten Jember menghadirkan layanan perizinan on the spot bagi masyarakat yang ingin mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Petugas memberikan pendampingan secara langsung mulai dari pemeriksaan persyaratan, verifikasi data, hingga proses penerbitan NIB sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan secara cepat, mudah, dan transparan.

Pelayanan on the spot merupakan bagian dari komitmen DPMPTSP Kabupaten Jember dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat. Selain membantu proses administrasi, petugas juga memberikan edukasi mengenai manfaat memiliki legalitas usaha, mulai dari memperoleh kepastian hukum, akses pembiayaan, hingga kesempatan mengikuti berbagai program pemberdayaan pemerintah.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, S.H., M.Si., mengatakan bahwa keikutsertaan DPMPTSP dalam festival ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan layanan kepada pelaku usaha mikro.

"Melalui festival ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan perizinan dengan lebih mudah dan dekat. Legalitas usaha merupakan langkah awal untuk membangun usaha yang lebih kuat, terlindungi, dan memiliki peluang berkembang lebih besar. Karena itu, kami menghadirkan pelayanan on the spot agar masyarakat dapat langsung memperoleh pendampingan dalam proses penerbitan Nomor Induk Berusaha," ujar Isnaini.

Ia menambahkan bahwa tema "Legal, Terlindungi, Berdaya" sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendorong pelaku usaha mikro agar memiliki legalitas sebagai bekal untuk meningkatkan daya saing serta memperluas akses terhadap berbagai program pengembangan usaha.

Melalui keikutsertaan dalam festival ini, DPMPTSP Kabupaten Jember berharap semakin banyak pelaku usaha yang terdorong untuk mengurus legalitas usahanya. Dengan legalitas yang lengkap, pelaku usaha tidak hanya memperoleh perlindungan hukum, tetapi juga memiliki kesempatan lebih luas untuk berkembang dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (zw)

Galeri Foto