logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

DPMPTSP Kabupaten Jember Gelar Rapat Penilaian Kepatuhan Pelaksanaan Penanaman Modal Bersama Pelaku Usaha dan Perangkat Daerah

  • 05 November 2026
  • Dibaca 10 Kali
Bagikan Via:
dpmptsp-kabupaten-jember-gelar-rapat-penilaian-kepatuhan-pelaksanaan-penanaman-modal-bersama-pelaku-usaha-dan-perangkat-daerah-20261105

DPMPTSP Kabupaten Jember Gelar Rapat Penilaian Kepatuhan Pelaksanaan Penanaman Modal Bersama Pelaku Usaha dan Perangkat Daerah

JEMBER, 5 November 2026 - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jember menggelar Rapat Penilaian Kepatuhan Pelaksanaan Penanaman Modal Tahun 2026 bersama pelaku usaha dan perangkat daerah terkait di Hotel Bintang Mulia, Kabupaten Jember, Kamis (5/11/2026) sebagai rangkaian akhir kegiatan pengawasan penanaman modal 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Jember yang diwakili oleh Ahmad Afandi Wijaya, S.HI., M.Si., selaku Koordinator Substansi Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Jember, dalam rangka memperkuat koordinasi pengawasan sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan berusaha dan pelaksanaan penanaman modal.

Rapat ini menjadi forum evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk membahas hasil inspeksi lapangan, pemenuhan kewajiban perizinan, serta berbagai permasalahan yang memerlukan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan tersebut melibatkan delapan pelaku usaha yang menjadi objek pembahasan pengawasan, yakni Hotel Grand Valonia, CV Rindang Khatulistiwa, PT Roda Sakti Surya Megah, PT United Motors Centre, PT Citra Karunia Indah (Hotel Cempaka), Bang Husin, CV Golden Market, dan PT Putra Kamal Lestari Sejati.

Selain pelaku usaha, rapat juga melibatkan unsur perangkat daerah teknis Pemkab Jember yang membidangi perdagangan, pariwisata, perhubungan, ketenagakerjaan, serta pemadam kebakaran dan penyelamatan.

Dalam kegiatan tersebut, DPMPTSP Kabupaten Jember menghadirkan dua narasumber, yakni Rakhmad Ragil Febriyanto, S.T., M.M., Penata Ruang Ahli Muda pada bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang, Dinas PUPR Jember, serta Muhammad Suharsa, SST., M.Si., Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jember.

Rakhmad Ragil Febriyanto, S.T., M.M. menyampaikan materi mengenai Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Penilaian Pernyataan Mandiri Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (PMP UMK). Materi tersebut menekankan pentingnya kesesuaian lokasi dan jenis kegiatan usaha dengan ketentuan tata ruang, serta pemenuhan persyaratan pemanfaatan ruang sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Muhamad Suharsa, SST., M.Si. memaparkan materi mengenai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Pembahasan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap ketepatan klasifikasi kegiatan usaha sebagai dasar pendataan dan penyesuaian administrasi perizinan berusaha.

Dalam sesi evaluasi, DPMPTSP Kabupaten Jember memaparkan hasil inspeksi lapangan terhadap delapan pelaku usaha dari berbagai sektor, meliputi perdagangan, perhotelan, jasa, dan otomotif.

Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam pembahasan, di antaranya kepatuhan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), kesesuaian data Nomor Induk Berusaha (NIB), penyesuaian KBLI 2025, serta kelengkapan dokumen perizinan dasar.

Selain itu, evaluasi juga mencakup kesesuaian pemanfaatan ruang, dokumen lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), analisis dampak lalu lintas, perlindungan tenaga kerja, serta pemenuhan standar keselamatan dan proteksi kebakaran di lokasi usaha.

Keterlibatan pelaku usaha dalam rapat tersebut menjadi bagian penting untuk membangun komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan dunia usaha. Melalui rangkaian kegiatan pengawasan penanaman modal ini, pelaku usaha memperoleh kesempatan untuk memahami hasil pengawasan, menyampaikan klarifikasi, serta membahas langkah perbaikan bersama perangkat daerah teknis.

DPMPTSP Kabupaten Jember terus mendorong pelaksanaan pengawasan penanaman modal yang tidak hanya menitikberatkan pada pemeriksaan kepatuhan, tetapi juga mengedepankan pembinaan, pendampingan, dan fasilitasi penyelesaian permasalahan perizinan berusaha.

Hasil pembahasan menjadi bahan penyusunan rekomendasi dan tindak lanjut pengawasan guna meningkatkan kepatuhan pelaku usaha serta memastikan kegiatan investasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, DPMPTSP Kabupaten Jember berkomitmen memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, instansi teknis, dan pelaku usaha dalam menciptakan iklim investasi yang tertib, transparan, kondusif, serta berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jember.(zz)

Galeri Foto