logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

DPUPR Jember Koordinasikan Pembagian Air di Daerah Irigasi Kertosari

  • 06 Oktober 2026
  • Dibaca 25 Kali
Bagikan Via:
dpupr-jember-koordinasikan-pembagian-air-di-daerah-irigasi-kertosari-20261007

DPUPR Jember Koordinasikan Pembagian Air di Daerah Irigasi Kertosari

JEMBER, 06 OKTOBER 2026 – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jember melalui Koordinator Sumber Daya Air (Korsda) Sumbersari bersama pengamat wilayah, para juru pengairan, Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA), dan Gabungan HIPPA melaksanakan koordinasi dan musyawarah terkait pembagian air di Daerah Irigasi Kertosari, Selasa 06 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menyikapi kondisi ketersediaan air di Bendung Kertosari yang berdasarkan hasil pengamatan mengalami defisit. Koordinasi bersama dilakukan untuk menyusun pola pembagian air antara wilayah hulu dan hilir sekaligus mengurangi potensi kekeringan pada wilayah layanan irigasi.

Pengamat Wilayah Sumbersari, Agus Sutaryono, mengatakan penyampaian informasi mengenai kondisi ketersediaan air merupakan bagian dari hak masyarakat untuk memperoleh informasi terkait sumber daya air sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

“Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, Bab X mengenai hak dan kewajiban, Pasal 61 yaitu masyarakat berhak memperoleh informasi yang berkaitan dengan sumber daya air,” ujar Agus.

Menurutnya, kondisi ketersediaan air di Bendung Kertosari yang mengalami defisit perlu disikapi melalui koordinasi bersama. Karena itu, pihaknya bersama Ketua Gabungan HIPPA Kertosari dan seluruh ketua HIPPA di wilayah Daerah Irigasi Kertosari melakukan musyawarah untuk menentukan pola gilir air.

Sementara itu, Ketua Gabungan HIPPA Kecamatan Pakusari, Mohammad Taufik, menyampaikan bahwa hasil musyawarah menghasilkan kesepakatan pembagian air antara wilayah hulu dan hilir.

“Alhamdulillah pada siang hari ini kami bersama-sama Pak Pengamat, para juru serta HIPPA di wilayah Daerah Irigasi Kertosari melaksanakan kegiatan gilir air antara hulu dan hilir. Alhamdulillah telah sepakat antara hulu dan hilir karena keputusan tertinggi ada pada anggota,” kata Taufik.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, pengaturan pembagian air dilakukan secara bergiliran dengan pola empat hari untuk wilayah hilir dan tiga hari untuk wilayah hulu. Pola tersebut disepakati sebagai upaya pembagian air secara adil dan merata dengan mempertimbangkan kondisi ketersediaan air serta kebutuhan petani.

Kesepakatan tersebut mencakup baku sawah sekitar 1.970 hektare di Daerah Irigasi Kertosari. Pelaksanaan pola gilir air direncanakan mulai Jumat, 9 Oktober 2026.

“Tujuan daripada pembagian air secara adil dan merata, tidak lain adalah bagaimana petani tetap unggul dan sejahtera,” ungkap Taufik.

Ia berharap kesepakatan antara pengamat, para juru pengairan, HIPPA se-wilayah Kertosari, dan Gabungan HIPPA dapat berjalan dengan baik serta mendukung keberlangsungan kegiatan pertanian.

“Mudah-mudahan adanya kesepakatan ini antara pengamat bersama, juru, HIPPA se-wilayah Kertosari, dan Gabungan HIPPA akan menghasilkan apa yang diharapkan oleh pemerintah kaitannya dengan swasembada pangan, ketahanan pangan, dan ketersediaan pangan,” ujarnya.

Melalui koordinasi tersebut, DPUPR Kabupaten Jember bersama para pemangku kepentingan di bidang irigasi berupaya mengoptimalkan ketersediaan air yang ada serta menjaga distribusi air agar berjalan secara tertib, adil, dan merata. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di wilayah Daerah Irigasi Kertosari. (and)

Galeri Foto