logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Wuluhan

Dua Perangkat Desa Lojejer Dilantik, DPMD Tekankan Pemahaman Regulasi

  • 03 September 2026
  • Dibaca 3 Kali
Bagikan Via:
dua-perangkat-desa-lojejer-dilantik-dpmd-tekankan-pemahaman-regulasi-20260903

Dua Perangkat Desa Lojejer Dilantik, DPMD Tekankan Pemahaman Regulasi

JEMBER, 2 SEPTEMBER 2026 – Dua perangkat Desa Lojejer resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan di Balai Desa Lojejer, Rabu, 2 September 2026. Hendik Iswahyudi, S.H., dilantik sebagai Sekretaris Desa Lojejer, sedangkan Wahyu Riksa Prasetyawati, S.E., dilantik sebagai Kepala Seksi Pemerintahan. Keduanya diharapkan segera menjalankan tugas dengan memahami regulasi, metodologi kerja, serta mengedepankan pelayanan yang profesional dan netral kepada masyarakat.

Pelantikan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember beserta jajaran, Muspika Wuluhan, Sekretaris Camat Wuluhan, Kasi PKKU beserta anggota, Kepala Desa Lojejer beserta jajaran, Ketua BPD dan anggota, serta tamu undangan.

Dalam sambutannya, Kepala DPMD Kabupaten Jember menyampaikan pesan kepada seluruh perangkat desa agar memahami posisi dan tanggung jawab yang melekat pada jabatan. Menurutnya, perangkat desa memiliki regulasi dan legitimasi dalam menjalankan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa menjadi perangkat desa merupakan sebuah amanah. Karena itu, perangkat desa perlu mengingat dasar atas kepercayaan yang diberikan ketika terpilih dan tidak berhenti pada pencapaian jabatan.

“Memang ingin sukses itu tidak diawali oleh pihak yang kuat, tetapi pihak yang selalu bersyukur,” ujarnya.

Kepala DPMD menekankan, perangkat desa yang ingin membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus memahami regulasi. Pemahaman terhadap aturan menjadi dasar agar setiap pekerjaan dan kebijakan yang dijalankan memiliki landasan yang jelas.

“Kami ingin menyampaikan kepada semua perangkat desa bahwa Bapak-Ibu sekalian punya regulasi dan legitimasi. Sebagai orang yang terpilih, jangan lupa atas dasar apa Anda terpilih. Kalau ingin membangun desa dan menyejahterakan masyarakat, pahami regulasinya,” tegasnya.

Selain memahami regulasi, perangkat desa juga diminta memahami metodologi. Pengetahuan tersebut diperlukan agar pelaksanaan tugas tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi dapat dilakukan secara tepat sesuai prosedur dan kebutuhan masyarakat.

Kepala DPMD juga mengingatkan bahwa apa yang dilakukan perangkat desa akan dilihat dan dinilai masyarakat. Karena itu, setiap perangkat desa harus mampu menjalankan tugas dengan baik, profesional, dan netral.

“Kalau sudah menjadi perangkat desa, harus melayani masyarakat dengan baik, profesional, dan netral,” ujarnya.

Dengan pengisian dua jabatan tersebut, penyelenggaraan pemerintahan Desa Lojejer diharapkan semakin tertata. Tantangan berikutnya ialah memastikan amanah jabatan diwujudkan melalui pelayanan yang profesional, netral, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (riz)

Galeri Foto