logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumbersari

Sumbersari Jadi Ujung Tombak Digitalisasi PBB-P2, Camat Deni: Lurah Harus Jadi Motor Penggerak

  • 07 Juli 2026
  • Dibaca 23 Kali
Bagikan Via:
sumbersari-jadi-ujung-tombak-digitalisasi-pbb-p2-camat-deni-lurah-harus-jadi-motor-penggerak-20260707

Sumbersari Jadi Ujung Tombak Digitalisasi PBB-P2, Camat Deni: Lurah Harus Jadi Motor Penggerak

JEMBER, 07 JULI 2026 – Kecamatan Sumbersari menjadi ujung tombak percepatan digitalisasi sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jember. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Sosialisasi Digitalisasi Sistem Pembayaran Pajak yang digelar di Pendopo Kecamatan Sumbersari, Selasa, 07 Juli 2026, dengan melibatkan seluruh lurah se-Kecamatan Sumbersari.

Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) itu menjadi langkah konkret memperluas penerapan sistem pembayaran pajak berbasis digital hingga tingkat kelurahan dan desa. Selain menerima materi, peserta juga mempraktikkan langsung penggunaan perangkat pembayaran elektronik yang bekerja layaknya mesin Electronic Data Capture (EDC), sehingga transaksi pajak dapat diproses lebih cepat, aman, dan tercatat otomatis dalam sistem.

Camat Sumbersari Deni Hadiatullah, S.IP., M.M., menegaskan bahwa transformasi digital tidak sekadar mengubah metode pembayaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi penerimaan pajak daerah. Menurutnya, lurah memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam mengedukasi masyarakat agar beralih ke sistem pembayaran digital.

"Lurah harus menjadi motor penggerak dalam mengedukasi masyarakat. Digitalisasi pembayaran pajak merupakan langkah menuju pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Deni menjelaskan, sistem digital memungkinkan setiap transaksi pembayaran dipantau secara real time sehingga mempercepat pelaporan sekaligus meminimalkan potensi kesalahan administrasi. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah kelurahan, dan masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kasubid Pendataan dan Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Kabupaten Jember, Fitri Hartami, S.H., menambahkan bahwa digitalisasi pembayaran merupakan bagian dari modernisasi pelayanan perpajakan daerah. Melalui aplikasi tersebut, petugas di lapangan dapat langsung memproses pembayaran wajib pajak secara elektronik sehingga seluruh transaksi tercatat otomatis dalam sistem.

Ia juga mengajak seluruh perangkat kelurahan untuk terus mengedukasi masyarakat agar membayar pajak tepat waktu. Menurutnya, setiap penerimaan pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam kesempatan tersebut juga dipaparkan capaian realisasi PBB-P2 di Kecamatan Sumbersari hingga awal Juli 2026. Kelurahan Kebonsari mencatat realisasi tertinggi sebesar 28,46 persen, disusul Kranjingan 24,20 persen, Sumbersari 22,80 persen, Karangrejo 21,72 persen, Wirolegi 21,65 persen, Tegalgede 19,77 persen, dan Antirogo 12,42 persen. Paparan tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi seluruh kelurahan untuk mempercepat pencapaian target penerimaan PBB-P2 pada semester kedua tahun ini.

Melalui sosialisasi yang dipusatkan di Kecamatan Sumbersari ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap implementasi pembayaran PBB-P2 berbasis digital semakin optimal. Inovasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mempercepat realisasi penerimaan pajak daerah, serta memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Jember. (sar)

Galeri Foto