logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

Edukasi Anti-Perundungan, Dinsos PPPA Jember Jangkau 6.000 Siswa dalam MPLS Ramah 2026

  • 21 Juli 2026
  • Dibaca 35 Kali
Bagikan Via:
edukasi-anti-perundungan-dinsos-pppa-jember-jangkau-6000-siswa-dalam-mpls-ramah-2026-20260722

Edukasi Anti-Perundungan, Dinsos PPPA Jember Jangkau 6.000 Siswa dalam MPLS Ramah 2026

JEMBER, 21 JULI 2026 – Sebanyak lebih dari 6.000 siswa dari 22 sekolah di Kabupaten Jember mengikuti sosialisasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember. Kegiatan ini dikemas dalam program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026.

Sosialisasi ini diselenggarakan di berbagai kecamatan, meliputi Ajung, Ambulu, Arjasa, Balung, Bangsalsari, Kalisat, Ledokombo, Sukowono, dan Tempurejo. Kegiatan yang melibatkan 18 SMP serta 4 SMA/SMK tersebut berjalan sukses. Salah satu pelaksanaannya bertempat di SMKN 5 Jember dengan jumlah peserta terbanyak.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos PPPA Jember, Sugeng Riyadi, S.E., mengapresiasi dukungan penuh dari pihak sekolah.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak sekolah yang telah memfasilitasi Dinas Sosial dalam memberikan paparan kepada siswa peserta MPLS, baik jenjang SMP, SMA, maupun SMK," ujar Sugeng, Selasa 21 Juli 2026.

"Ke depan, kami berharap kegiatan ini dapat menekan kasus perundungan antar-teman sekolah. Peran aktif sekolah dalam mengawasi aktivitas sosial siswa sangat kami butuhkan," tambahnya.

Pada pelaksanaan di SMKN 5 Jember, sebanyak 864 siswa baru dari 13 program keahlian mengikuti MPLS Ramah yang digelar selama lima hari sejak Senin 13 Juli 2026 lalu. Berbeda dari biasanya, pihak sekolah secara khusus menggandeng Dinsos PPPA untuk menyampaikan materi perlindungan anak.

Tiga narasumber Dinsos PPPA Jember, Ilmaniar Fitriani Dewi, Navilla Akasyah dan Ghea Aprilia Adha, tampil bergantian membawakan materi bertema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".

Materi yang disampaikan menyoroti beragam bentuk kekerasan pada anak, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran. Para siswa diingatkan agar tidak menganggap perundungan (bullying) sebagai sekadar candaan.

Selain itu, isu pernikahan anak turut menjadi sorotan. Faktor ekonomi, tekanan sosial, serta kehamilan tidak diinginkan kerap menjadi pemicu pernikahan dini. Padahal, secara emosional anak di bawah umur belum siap membina rumah tangga.

Sebagai bentuk perlindungan diri, para siswa diajarkan metode 4T (Tolak, Teriak, Tuntaskan/Lari, Lapor) ketika ada pihak yang berusaha menyentuh, melihat, atau memotret area pribadi tubuh mereka.

Koordinator MPLS sekaligus guru Bimbingan Konseling SMKN 5 Jember, Agus Zam Zam, mengapresiasi materi yang diberikan Dinsos PPPA karena berbasis data riil penanganan kasus.

"Dinsos menyampaikan dampak nyata dari tindakan kekerasan berdasarkan data kasus lapangan, seperti pencabulan. Jika guru yang menyampaikan, tentu kurang kuat karena data kasus anak dipegang oleh Dinsos. Harapannya, siswa paham fakta yang sebenarnya," terang Agus.

Respons positif juga datang dari para siswa baru. Wilda Niatul Mahbubah, alumnus MTs Ma'arif NU Jenggawah, mengaku baru menyadari bahwa bersiul atau menggoda (catcalling) orang lain termasuk bentuk pelecehan psikis.

Sementara itu, Nayla Zahratul Kamil dari SMPN 1 Rambipuji mengungkapkan bahwa dirinya baru memahami dampak buruk pernikahan dini yang dapat memicu depresi hingga trauma bagi para pelakunya. (rou)

Galeri Foto