Evakuasi ODGJ di Dusun Botosari Desa DukuhMencek Berlangsung Humanis, Libatkan Lintas Sektor
- 24 Juni 2026
- Dibaca 18 Kali
Bagikan Via:
Evakuasi ODGJ di Dusun Botosari Desa DukuhMencek Berlangsung Humanis, Libatkan Lintas Sektor
JEMBER, 24 JUNI 2026 – Pemerintah Kecamatan Sukorambi bersama unsur lintas sektor melaksanakan evakuasi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tanpa identitas di Dusun Botosari, Desa DukuhMencek, Kecamatan Sukorambi. Kegiatan ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait keberadaan warga yang membutuhkan penanganan kesehatan jiwa, Rabu, 24 Juni 2026.
Proses evakuasi melibatkan Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kecamatan Sukorambi Yuni Soehono, S.Sos. beserta jajaran, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukorambi beserta jajaran, tim kesehatan jiwa UPTD Puskesmas Sukorambi, unsur Polsek Sukorambi, unsur Danposramil Kecamatan Sukorambi, serta perangkat terkait lainnya. Seluruh unsur bergerak terpadu memastikan proses penanganan berjalan aman, tertib, dan mengedepankan pendekatan humanis.
Sebelum proses evakuasi, dilakukan asesmen awal oleh tim kesehatan jiwa UPTD Puskesmas Sukorambi untuk memastikan kondisi yang bersangkutan serta menentukan langkah penanganan yang tepat. Berdasarkan hasil koordinasi lintas sektor, disepakati bahwa ODGJ tersebut perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut di fasilitas sosial yang berwenang.
Bhabinkamtibmas Polsek Sukorambi, Aiptu Darto Simponi dalam arahannya menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh unsur guna memastikan aspek keselamatan dan ketertiban tetap terjaga.
“Kami dari unsur kepolisian mendukung penuh langkah penanganan ini. Prioritas utama adalah keselamatan yang bersangkutan serta terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama proses evakuasi berlangsung,” ujarnya.
Kasi PMKS Kecamatan Sukorambi Yuni Soehono, S.Sos., menyampaikan bahwa penanganan ODGJ merupakan bagian dari layanan sosial yang membutuhkan sinergi lintas sektor secara berkelanjutan.
“Penanganan ODGJ tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama semua pihak agar yang bersangkutan dapat memperoleh penanganan yang tepat dan berkelanjutan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Usai dilakukan pemeriksaan awal, ODGJ tersebut dievakuasi menggunakan ambulans UPTD Puskesmas Sukorambi menuju Dinas Sosial Kabupaten Jember untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. Petugas juga melakukan upaya penelusuran identitas guna mendukung proses layanan lanjutan.
Kegiatan tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., dalam memperkuat pelayanan sosial dan kesehatan masyarakat, termasuk penanganan kelompok rentan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan. (hus)