Genjot Pembangunan Daerah, Kecamatan Arjasa Dorong Percepatan Realisasi PBB-P2
- 17 Juli 2026
- Dibaca 24 Kali
Bagikan Via:
Genjot Pembangunan Daerah, Kecamatan Arjasa Dorong Percepatan Realisasi PBB-P2
JEMBER, 17 JULI 2026 – Pemerintah Kecamatan Arjasa bergerak cepat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Realisasi Penyerapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Semester I Tahun 2026.
Langkah strategis ini digelar untuk mengukur capaian target sekaligus memperkuat sinergi pelunasan pajak di seluruh desa se-Kecamatan Arjasa.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Arjasa pada Kamis, 16 Juli 2026, ini dihadiri oleh Camat Arjasa, perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta seluruh kepala desa dan petugas pemungut pajak setempat. Rakor ini menjadi wadah evaluasi bersama guna menyusun strategi percepatan target pada semester berikutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bapenda Kabupaten Jember memaparkan rapor capaian penyerapan PBB-P2 di wilayah Arjasa. Paparan mencakup apresiasi bagi desa dengan progres positif, hingga pemetaan wilayah yang masih membutuhkan pendampingan khusus.
Guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak, forum menyepakati sejumlah strategi penagihan. Di antaranya adalah penguatan sosialisasi, koordinasi intensif petugas lapangan, hingga pemanfaatan inovasi layanan pembayaran digital yang lebih mudah diakses masyarakat.
Suasana rapat berlangsung interaktif saat para perangkat desa membagikan kendala lapangan dan kisah sukses (success story) mereka dalam mengedukasi warga agar membayar pajak tepat waktu.
Camat Arjasa, Andri Purnomo, S.T., M.Si., menegaskan bahwa PBB-P2 bukan sekadar kewajiban administratif. Pajak merupakan instrumen vital yang langsung berdampak pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Evaluasi ini adalah momentum memperkuat komitmen. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali ke mereka dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik," ujar Andri.
Andri juga mengapresiasi desa-desa dengan kinerja serapan yang tinggi. Ia mendorong desa lainnya untuk terus melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada warga. Menurutnya, kesadaran perpajakan adalah tanggung jawab bersama demi kemajuan daerah.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kecamatan Arjasa optimistis seluruh desa dapat memacu realisasi PBB-P2 hingga akhir tahun 2026. Kolaborasi kuat antara kecamatan, Bapenda, pemerintah desa, dan kesadaran masyarakat diharapkan mampu menghadirkan pembangunan Jember yang berkelanjutan. (aza)