Musdes Sumberkalong Bahas RKPDes 2027 dan DU-RKP 2028
- 28 September 2026
- Dibaca 16 Kali
Bagikan Via:
Musdes Sumberkalong Bahas RKPDes 2027 dan DU-RKP 2028
JEMBER, 28 SEPTEMBER 2026 – Pemerintah Desa Sumberkalong, Kecamatan Kalisat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pengesahan RKPDesa Tahun 2027 dan DU-RKP Tahun 2028 di Kantor Desa Sumberkalong, Senin 28 September 2026. Kegiatan menjadi forum pembahasan arah pembangunan desa untuk periode perencanaan berikutnya.
Musdes dihadiri Camat Kalisat Jono Wasinudin, S.Kep., M.Si., Kasi PMKS Agustin Dwi Isnaini Surawi, S.Kep., dan Kasi Pemerintahan Fahror Rozi, S.E. Dari Pemerintah Desa Sumberkalong hadir Kepala Desa Joko Siswoyo bersama unsur terkait.
Dalam arahannya, Camat Jono menyampaikan agar perencanaan pembangunan desa turut memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat. Salah satu hal yang disarankan menjadi perhatian dalam arah pembangunan adalah pemenuhan kebutuhan air bersih dan fasilitas MCK.
Menurut Jono, kebutuhan tersebut berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari masyarakat sehingga dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa.
"Selain pembangunan fisik dan pemenuhan kebutuhan dasar, kami juga berharap agar program Pemerintah Kabupaten Jember dapat dijalankan dan tersampaikan kepada masyarakat di tingkat desa," ujarnya.
Salah satunya adalah program Universal Health Coverage (UHC). Dalam arahannya, Jono menyampaikan bahwa masyarakat yang memiliki KTP Jember mendapat pembiayaan layanan kesehatan melalui program pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan pentingnya pembaruan data kepesertaan. Apabila terdapat warga yang meninggal dunia, informasi tersebut perlu segera dilaporkan agar data dapat diperbarui dan pembiayaan kepesertaan tidak terus berjalan untuk warga yang sudah meninggal.
"Pembaruan data tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga ketepatan sasaran program sekaligus mendukung pengelolaan pembiayaan pelayanan kesehatan pemerintah," jelasnya.
Musdes pengesahan RKPDesa dan DU-RKP menjadi salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui forum tersebut, pemerintah desa bersama unsur masyarakat dan pemangku kepentingan membahas kebutuhan serta arah pembangunan yang akan menjadi dasar pelaksanaan program pada tahun mendatang.
Dengan adanya koordinasi antara pemerintah desa dan Pemerintah Kecamatan Kalisat, arah perencanaan pembangunan diharapkan dapat selaras dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah daerah yang dilaksanakan hingga tingkat desa. (aza)