logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Gumukmas

Gerakan “Jemput Bola”, Pelayanan Perekaman e‑KTP bagi Warga ODGJ di Kecamatan Gumukmas

  • 09 Juli 2026
  • Dibaca 13 Kali
Bagikan Via:
gerakan-jemput-bola-pelayanan-perekaman-ektp-bagi-warga-odgj-di-kecamatan-gumukmas-20260709

Gerakan “Jemput Bola”, Pelayanan Perekaman e‑KTP bagi Warga ODGJ di Kecamatan Gumukmas

JEMBER, 09 JULI 2026 - Pemerintah Kecamatan Gumukmas terus mengutamakan pelayanan yang merata, mudah dijangkau dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang memiliki keterbatasan kondisi kesehatan. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan pelayanan bergerak atau gerakan “jemput bola” yang dilakukan Tim Pelayanan Umum Kecamatan Gumukmas guna melayani perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik bagi warga berkebutuhan khusus, Kamis, 09 Juli 2026.

Kali ini, tim petugas melayani Sahrowi, pria berusia 30 tahun, berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berdomisili di Dusun Kebonan, Desa Gumukmas.

Mengingat kondisi yang tidak memungkinkan dirinya datang sendiri ke kantor pelayanan, petugas langsung mendatangi kediamannya untuk menjemput yang bersangkutan.

Kemudian mengantarnya ke Ruang Pelayanan Umum Kantor Kecamatan Gumukmas.Di sana dilaksanakan seluruh proses perekaman data dan identitas secara lengkap dan tertib.

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah kecamatan agar hak administrasi kependudukan tetap terpenuhi tanpa terkecuali.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Gumukmas, Dannie Allcholin menyampaikan bahwa pelayanan administrasi tidak boleh membebani masyarakat yang mengalami hambatan.

“Pelayanan publik harus mendekati masyarakat, bukan sebaliknya menuntut masyarakat yang mendatangi pelayanan. Khusus bagi warga seperti Sahrowi dan kelompok rentan lainnya, kami bergerak mendatangi dan membantu agar hak memiliki dokumen kependudukan tetap terpenuhi dengan baik,” tegas Dannie Allcholin.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kepemilikan e‑KTP merupakan syarat dasar agar warga dapat memperoleh akses perlindungan, bantuan sosial serta berbagai program pembangunan lainnya. Tanpa dokumen resmi, kelompok rentan berisiko tertinggal dan sulit mendapatkan pelayanan yang menjadi haknya.

Proses perekaman dilakukan dengan ketelitian dan kesabaran oleh petugas, disesuaikan dengan kondisi Sahrowi agar berjalan aman dan nyaman. Setelah selesai, warga dan keluarganya memperoleh kepastian bahwa data telah tercatat secara sah dalam sistem administrasi kependudukan resmi.

Ia juga mengimbau kepada seluruh Kepala Desa, Kepala Dusun dan tokoh masyarakat untuk aktif mendata warga yang belum memiliki dokumen kependudukan serta mengalami hambatan untuk datang sendiri ke kantor pelayanan. Data tersebut akan menjadi dasar bagi tim untuk melaksanakan pelayanan serupa secara terjadwal.

"Pemerintah Kecamatan berkomitmen untuk terus melanjutkan pola pelayanan “jemput bola” guna menjamin tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam pencatatan administrasi kependudukan, mewujudkan pelayanan yang manusiawi, transparan dan inklusif bagi seluruh warga wilayah Kecamatan Gumukmas," pungkasnya. (rir)

Galeri Foto