GMNI dan Pedagang Soroti Tata Kelola Pasar Tanjung, Bakesbangpol Jember Kawal Aspirasi
- 15 September 2026
- Dibaca 33 Kali
Bagikan Via:
GMNI dan Pedagang Soroti Tata Kelola Pasar Tanjung, Bakesbangpol Jember Kawal Aspirasi
JEMBER, 15 SEPTEMBER 2026 - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember turut hadir dalam menerima dan mengawal penyampaian aspirasi masyarakat terkait tata kelola Pasar Tanjung. Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember bersama perwakilan pedagang Pasar Tanjung di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Selasa 15 September 2026.
Aksi yang berlangsung mulai pukul 12.15 hingga 14.50 WIB itu diikuti sekitar 50 orang dengan penanggung jawab sekaligus koordinator lapangan Ketua DPC GMNI Jember, Abdul Aziz Al Fazri. Massa membawa atribut organisasi, bendera Merah Putih, satu unit mobil komando serta sejumlah spanduk yang antara lain bertuliskan “Ciptakan Tata Kelola Pasar Tanjung yang Berkelanjutan” dan “GAWAT, Gerakan Wong Pasar Tanjung”.
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Jember. Di antaranya meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan berbagai persoalan tata kelola Pasar Tanjung, melakukan pendataan menyeluruh terhadap pedagang secara transparan, serta menanggulangi dugaan pungutan liar dan tindakan premanisme di kawasan pasar.
Massa juga meminta Pemkab Jember memprioritaskan penataan pedagang serta normalisasi fungsi jalan dan akses utama Pasar Tanjung sebelum rencana revitalisasi dilanjutkan.
Aksi diawali dengan konsolidasi massa di sekitar Pasar Tanjung sebelum bergerak menuju Kantor Pemkab Jember. Sekitar pukul 13.05 WIB, massa tiba di depan kantor pemerintah daerah dan secara bergantian menyampaikan orasi.
Dalam penyampaiannya, massa menilai Pasar Tanjung memiliki posisi strategis sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat Jember. Namun, mereka menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai belum terselesaikan, mulai dari penggunaan badan jalan dan trotoar untuk aktivitas perdagangan, kondisi kebersihan, parkir, akses lalu lintas hingga keberlangsungan pedagang di bangunan utama pasar.
Massa juga menyoroti aktivitas perdagangan di sejumlah ruas jalan sekitar pasar, seperti Jalan Samanhudi, Jalan Untung Suropati dan Jalan Dr. Wahidin. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan serta mengganggu akses masyarakat maupun kendaraan darurat.
Selain itu, massa menyampaikan berbagai dugaan terkait keberadaan pedagang ilegal, pungutan liar, penyimpangan retribusi hingga premanisme. Sejumlah persoalan tersebut disampaikan sebagai aspirasi dan tuntutan yang meminta tindak lanjut serta verifikasi dari pemerintah dan instansi berwenang.
Pada pukul 13.30 WIB, massa ditemui perwakilan Pemkab Jember. Hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Jember Ratno Cahyadi Sembodo, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kabupaten Jember Dra. Sartini, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember Indra Tri Purnomo, serta Kepala UPT Parkir Dishub Kabupaten Jember Ahmad Bahtiar.
Perwakilan pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf karena Bupati Jember tidak dapat hadir secara langsung. Pemkab menegaskan bahwa kebijakan pemerintah daerah tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan persoalan tata kelola Pasar Tanjung menjadi salah satu prioritas penanganan.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember Indra Tri Purnomo mengatakan, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari dinamika kehidupan masyarakat yang perlu diterima dan dikelola secara baik. Menurutnya, Bakesbangpol hadir untuk memantau perkembangan situasi sekaligus memastikan aspirasi masyarakat dapat disampaikan dalam suasana yang aman dan kondusif.
“Kami melihat ini sebagai bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat. Yang terpenting, semua aspirasi yang disampaikan dapat dicatat, dikomunikasikan dan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sesuai kewenangannya. Bakesbangpol akan terus memantau perkembangan situasinya agar tetap kondusif,” ujar Indra.
Ia menambahkan, persoalan Pasar Tanjung memiliki banyak aspek sehingga membutuhkan koordinasi lintas sektor. Karena itu, penyelesaian tidak hanya berkaitan dengan penataan kawasan, tetapi juga menyangkut pedagang, ketertiban umum, lalu lintas, kebersihan serta keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kami mendorong agar komunikasi antara pemerintah, pedagang dan kelompok masyarakat terus dibuka. Berbagai dugaan atau persoalan yang disampaikan tentu perlu diverifikasi oleh instansi yang memiliki kewenangan. Dengan komunikasi yang terbuka, kita berharap setiap persoalan bisa dicari jalan keluarnya tanpa berkembang menjadi konflik,” lanjutnya.
Seluruh aspirasi massa, menurut perwakilan Pemkab, akan dicatat dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing organisasi perangkat daerah. Penyelesaian juga akan dilakukan melalui langkah jangka pendek, menengah dan panjang.
Pemkab Jember turut menyampaikan rencana revitalisasi Pasar Tanjung pada tahun berikutnya dengan konsep pasar yang lebih modern. Sementara itu, dinas terkait masih melakukan dialog secara bertahap dengan para pedagang.
Aksi akhirnya dinyatakan selesai pada pukul 14.50 WIB. Seluruh peserta membubarkan diri secara tertib dan situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif.
Bagi Bakesbangpol Jember, dinamika tersebut menjadi bagian penting dalam pemantauan perkembangan aspirasi masyarakat, khususnya karena persoalan Pasar Tanjung menyentuh berbagai aspek, mulai dari aktivitas ekonomi, ketertiban umum, lalu lintas, kebersihan hingga keberlangsungan usaha pedagang.
Ke depan, komunikasi antara Pemkab Jember, pedagang dan kelompok masyarakat dinilai menjadi faktor penting untuk mencegah berkembangnya persoalan menjadi konflik yang lebih luas. Pendataan pedagang, penataan kawasan, verifikasi terhadap berbagai dugaan yang disampaikan serta sosialisasi rencana revitalisasi perlu dilakukan secara transparan dan terkoordinasi.
Bakesbangpol Jember juga memiliki peran dalam menjaga kondusivitas daerah dengan memantau perkembangan situasi serta mendorong penyelesaian aspirasi melalui ruang dialog dan mekanisme yang sesuai ketentuan.
Dengan demikian, penyelesaian persoalan Pasar Tanjung tidak hanya membutuhkan penataan fisik melalui rencana revitalisasi, tetapi juga kepastian tata kelola, keterlibatan pedagang, koordinasi lintas-OPD serta komunikasi terbuka dengan masyarakat. Langkah tersebut penting agar penataan pasar dapat berjalan tanpa mengabaikan kepentingan ekonomi masyarakat dan tetap menjaga ketertiban serta keamanan wilayah Kabupaten Jember. (but)