Hari Kedua Monev Pembangunan Desa Tahun 2026, Kecamatan Umbulsari Kunjungi Sukoreno
- 03 Juni 2026
- Dibaca 40 Kali
Bagikan Via:
Hari Kedua Monev Pembangunan Desa Tahun 2026, Kecamatan Umbulsari Kunjungi Sukoreno
JEMBER, 03 JUNI 2026 – Pemerintah Kecamatan Umbulsari kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026. Memasuki hari kedua pelaksanaan, kegiatan berlangsung di Pendopo Desa Sukoreno dan diikuti oleh unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta berbagai pihak terkait, Rabu 03 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Umbulsari Prihan Jadid, Sekretaris Kecamatan, Kasi PMKS Kecamatan Umbulsari, staf pemerintahan kecamatan, Kapolsek Umbulsari atau yang mewakili, Danramil 0824/19 Umbulsari atau yang mewakili, Kepala Desa Sukoreno beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Tenaga Pendamping Profesional.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi diawali dengan pembukaan dan sambutan, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan administrasi serta verifikasi dokumen pelaksanaan pembangunan desa tahun anggaran 2026. Tim monitoring melakukan pengecekan terhadap berbagai dokumen yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan kegiatan, administrasi keuangan, hingga pelaporan pembangunan desa.
Dalam arahannya, Camat Umbulsari Prihan Jadid menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan yang bertujuan memastikan seluruh program pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap seluruh pemerintah desa dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, terutama dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban kegiatan.
"Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi bersama untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Kami berharap seluruh perangkat desa tetap menjaga tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program pembangunan," ungkapnya.
Setelah proses pemeriksaan administrasi selesai dilaksanakan, tim monitoring melanjutkan kegiatan dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan di Desa Sukoreno. Monitoring lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen pelaporan dengan kondisi riil di lapangan, sekaligus menilai kualitas dan progres pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Dalam peninjauan tersebut, tim monitoring melihat sejumlah hasil pembangunan desa yang telah direalisasikan pada tahun anggaran 2026. Selain melakukan pengecekan fisik, tim juga berdialog dengan pemerintah desa mengenai berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan pembangunan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kecamatan Umbulsari berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan kepada pemerintah desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Diharapkan seluruh program pembangunan yang telah direncanakan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Sukoreno dan mendukung kemajuan wilayah Kecamatan Umbulsari secara keseluruhan. (opk)