IKD Jadi Layanan Wajib, Kecamatan Balung Dorong Warga Aktifkan Identitas Kependudukan Digital
- 01 Oktober 2026
- Dibaca 6 Kali
Bagikan Via:
IKD Jadi Layanan Wajib, Kecamatan Balung Dorong Warga Aktifkan Identitas Kependudukan Digital
JEMBER, 1OKTOBER 2026– Identitas Kependudukan Digital (IKD) kini menjadi bagian penting dalam pelayanan administrasi kependudukan. Masyarakat Kabupaten Jember, khususnya warga Kecamatan Balung, terus didorong untuk memiliki dan mengaktifkan IKD sebagai bentuk kemudahan dalam mengakses dokumen serta informasi kependudukan secara digital.
Kecamatan Balung menerapkan penggunaan IKD bagi masyarakat yang melakukan pembuatan maupun pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setiap warga yang mengurus KTP diarahkan untuk mengunduh aplikasi IKD dan melakukan aktivasi. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat tidak hanya memiliki KTP dalam bentuk fisik, tetapi juga mempunyai identitas kependudukan yang dapat diakses melalui telepon pintar.
IKD memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat. Identitas kependudukan dapat diakses kapan saja melalui perangkat yang digunakan, sehingga masyarakat tidak selalu bergantung pada dokumen fisik ketika membutuhkan informasi identitas. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin praktis dan berbasis digital.
Staf Pelayanan Umum Kecamatan Balung, Ismi, mengatakan bahwa aktivasi IKD saat pembuatan KTP dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus mengenalkan layanan administrasi kependudukan digital.
“Setiap masyarakat yang membuat KTP kami arahkan untuk mengunduh dan mengakses IKD. Jadi selain mendapatkan KTP fisik, masyarakat juga memiliki identitas digital yang bisa diakses melalui handphone. Banyak manfaat yang bisa didapatkan dari IKD karena lebih praktis ketika masyarakat membutuhkan identitasnya,” ujar Ismi.
Menurutnya, masyarakat diharapkan tidak hanya mengunduh aplikasi IKD, tetapi juga melakukan aktivasi dan memahami cara penggunaannya. Dengan demikian, keberadaan IKD benar-benar dapat dimanfaatkan dalam kebutuhan administrasi kependudukan sehari-hari.
Kecamatan Balung terus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan perkembangan teknologi dalam pelayanan publik. Melalui IKD, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses identitas kependudukan, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan administrasi yang cepat, mudah, dan efisien.
(DPI)