Inspektorat Dukung Program Bunga Desaku
JEMBER, 29 JUNI 2026, – Inspektorat Kabupaten Jember turut mendukung pelaksanaan program Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan (Bunga Desaku) yang kali ini diselenggarakan di Kecamatan Sukorambi pada Minggu, 28 Juni 2026. Kegiatan yang dipusatkan di SMP Negeri 1 Sukorambi dan Kantor Desa Sukorambi tersebut menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendekatkan pelayanan publik sekaligus memperkuat komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat.
Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Jember berperan dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah agar berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kehadiran Inspektorat dalam kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan berbagai kebijakan dan program prioritas pemerintah daerah dapat dipahami serta dilaksanakan secara optimal di tingkat desa.
Rangkaian kegiatan diawali di SMP Negeri 1 Sukorambi dengan penyampaian berbagai materi edukatif kepada para siswa. Dalam kesempatan tersebut disampaikan pentingnya pemahaman mengenai risiko pernikahan dini, di mana usia ideal kehamilan setelah menikah dianjurkan pada usia 21 tahun demi menjaga kesehatan ibu dan anak. Selain itu, para siswa juga memperoleh informasi mengenai penjurusan pendidikan, pilihan perguruan tinggi di Kabupaten Jember, serta berbagai program beasiswa yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Jember, mulai dari beasiswa prestasi, afirmasi ekonomi, guru dan perangkat desa, kompetisi, santri pondok pesantren dan hafiz Al-Qur'an, hingga beasiswa khusus. Turut disampaikan pula informasi mengenai program beasiswa bagi guru serta penegasan bahwa proses penerimaan peserta didik baru dilaksanakan secara transparan tanpa adanya praktik titipan. Masyarakat diminta melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran melalui layanan Wadul Guse.
Kegiatan kemudian dilanjutkan di Kantor Desa Sukorambi dengan dialog bersama masyarakat. Berbagai program prioritas Pemerintah Kabupaten Jember turut disosialisasikan, di antaranya program insentif bagi guru ngaji, layanan Universal Health Coverage (UHC) yang memberikan akses pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat ber-KTP Jember, informasi mengenai pengembangan akses transportasi udara, hingga penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan program tersebut serta memanfaatkan kanal pengaduan Wadul Guse apabila menemukan pelayanan publik yang tidak sesuai ketentuan.
Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Jember, Penny Artha Medya, S.E., Ak., menyampaikan bahwa Program Bunga Desaku menjadi salah satu sarana yang efektif dalam memperkuat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pelaksanaan program daerah.
"Program Bunga Desaku tidak hanya mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun partisipasi publik dalam mengawal jalannya pemerintahan. Inspektorat mendukung penuh pelaksanaan program ini sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan budaya pengawasan yang melibatkan masyarakat, sehingga setiap kebijakan dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan program pemerintah tidak hanya ditentukan oleh pelaksana kebijakan, tetapi juga oleh keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan masukan maupun melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik.
Melalui keikutsertaan dalam Program Bunga Desaku, Inspektorat Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Diharapkan, sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dapat semakin kuat sehingga berbagai program pembangunan dapat terlaksana secara efektif, transparan, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Jember. (ily)