logo ppid jember kim
Oleh : Inspektorat

Inspektorat Jember Ikuti FGD Mitigasi PBJ

  • 04 November 2026
  • Dibaca 16 Kali
Bagikan Via:
inspektorat-jember-ikuti-fgd-mitigasi-pbj-20261104

Inspektorat Jember Ikuti FGD Mitigasi PBJ

JEMBER 3 NOVEMBER 2026, – Inspektorat Kabupaten Jember turut berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Mitigasi Permasalahan Hukum dalam Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah Melalui Katalog Elektronik” yang diselenggarakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Jember pada Selasa (3/11/2026). Kegiatan tersebut berlangsung secara hibrid di Pendopo Wahyawibawagraha Jember dan melalui Zoom Meeting.

Dalam kegiatan tersebut, Inspektorat Kabupaten Jember hadir secara langsung melalui Plt. Inspektur Kabupaten Jember, Penny Artha Medya, S.E., Ak., bersama perwakilan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Kehadiran Inspektorat menjadi bagian dari dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

FGD dibuka langsung oleh Bupati Jember dan dihadiri jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, direktur rumah sakit daerah, kepala bagian Sekretariat Daerah, serta camat se-Kabupaten Jember. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan diskusi lintas sektor untuk meningkatkan pemahaman sekaligus mengantisipasi berbagai potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Diskusi dipandu oleh Plt. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, Moch. Kosim, S.TP., M.P. Dalam pemaparannya, perwakilan Kejaksaan Negeri Jember, Dr. Yadyn, S.H., M.H., menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendampingi pelaksanaan urusan pemerintahan. Ia juga mendorong pembentukan Clearing House sebagai wadah untuk membantu penyelesaian berbagai hambatan teknis maupun yuridis dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Selanjutnya, Advisor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Andi Juana dan Ahmad Junaidy, memberikan pemaparan mengenai implementasi regulasi terbaru, termasuk Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 serta Peraturan LKPP Nomor 2 dan Nomor 3 Tahun 2026. Pembahasan mencakup optimalisasi penggunaan Katalog Elektronik Versi 6, penerapan mini-kompetisi pada pekerjaan konstruksi, serta pembinaan penyedia barang dan jasa lokal.

Dari aspek penegakan hukum, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Jember, IPDA Qori Novendra, S.H., turut mengingatkan pentingnya kewaspadaan para pelaku pengadaan, khususnya Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), terhadap berbagai potensi penyimpangan yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum, seperti persekongkolan, praktik commit fee, dan gratifikasi.

Plt. Inspektur Kabupaten Jember, Penny Artha Medya, S.E., Ak., menyampaikan bahwa kegiatan FGD tersebut menjadi sarana penting untuk memperkuat pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai tata kelola pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam menghadapi penerapan Katalog Elektronik Versi 6 dan berbagai ketentuan terbaru.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami ketentuan dan mekanisme pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Penguatan pemahaman terhadap regulasi serta mitigasi risiko sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan sangat penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan permasalahan hukum. Inspektorat melalui fungsi pengawasan intern juga mendukung upaya tersebut agar pelaksanaan pengadaan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel,” ungkap Penny.

Ia juga menegaskan bahwa penguatan koordinasi dan sinergi antara perangkat daerah, BPBJ, APIP, serta aparat penegak hukum diperlukan untuk membangun sistem pengadaan yang lebih tertib dan meminimalkan potensi risiko. Dengan demikian, setiap proses pengadaan dapat dilaksanakan secara profesional serta memberikan manfaat optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat.

Keikutsertaan Inspektorat Kabupaten Jember dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung penguatan pengawasan intern pemerintah, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa. Melalui peningkatan pemahaman regulasi, identifikasi risiko, dan koordinasi lintas instansi, diharapkan pelaksanaan pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember semakin berkualitas.

Inspektorat Kabupaten Jember terus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengawasan yang efektif dan berkelanjutan. Dengan pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, serta memiliki kepastian hukum, pelaksanaan pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Jember. (ily)

Galeri Foto