Inspektorat Jember Ikuti Sosialisasi SiCukup
- 13 Oktober 2026
- Dibaca 4 Kali
Bagikan Via:
Inspektorat Jember Ikuti Sosialisasi SiCukup
JEMBER, 12 OKTOBER 2026, – Inspektorat Kabupaten Jember mengikuti sosialisasi Sistem Informasi Kecukupan/Memadai Anggaran dan Sumber Daya Manusia (SiCukup) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri pada Senin, 12 Oktober 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh sejumlah pegawai Inspektorat Kabupaten Jember dari Ruang Rapat Inspektorat.
Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya pedoman pelaporan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Risk Based Surveillance (RBS) Tahun 2026 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SiCukup menjadi salah satu bukti dukung (evidence) pada Area Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya dalam aspek kecukupan anggaran dan sumber daya manusia.
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut ditujukan kepada jajaran sekretariat dan Inspektorat Pembantu Khusus, termasuk sekretaris inspektorat daerah, Inspektur Pembantu yang menangani investigasi atau pengaduan, serta pengelola aplikasi SiCukup di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman mengenai penggunaan sistem informasi tersebut dalam mendukung pemenuhan data pelaporan MCSP-RBS 2026.
Bagi Inspektorat Kabupaten Jember, keikutsertaan dalam sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesiapan dalam memenuhi kebutuhan data dan dokumen pendukung pelaporan. Kecukupan anggaran serta sumber daya manusia merupakan aspek penting dalam menunjang pelaksanaan tugas pengawasan internal pemerintah, sehingga perlu didukung dengan pendataan yang akurat dan sesuai kondisi aktual.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Jember, Djoni Nurtjahjono, S.H., menyampaikan bahwa sosialisasi SiCukup menjadi kesempatan bagi jajaran Inspektorat untuk memahami mekanisme pendataan dan pelaporan yang diperlukan dalam mendukung penguatan APIP.
“Melalui sosialisasi SiCukup ini, kami berharap seluruh pegawai yang terlibat dapat memahami mekanisme pengisian data dan dokumen pendukung yang dibutuhkan. Kecukupan anggaran dan sumber daya manusia merupakan bagian penting dalam mendukung efektivitas pengawasan, sehingga data yang disampaikan harus akurat, lengkap, dan sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi internal dalam menyiapkan data yang dibutuhkan. Menurutnya, pemenuhan dokumen pendukung tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menunjukkan kondisi dan kapasitas pengawasan Inspektorat secara objektif.
Dalam pelaksanaan pelaporan MCSP-RBS 2026, Area Penguatan APIP menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan untuk mendukung pencegahan korupsi melalui pengawasan internal yang memadai. Ketersediaan anggaran dan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan diharapkan dapat menunjang pelaksanaan fungsi pengawasan secara efektif.
Melalui kegiatan ini, Inspektorat Kabupaten Jember diharapkan dapat menindaklanjuti materi sosialisasi dengan melakukan pengecekan serta penyempurnaan data dan dokumen yang diperlukan dalam aplikasi SiCukup. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pengawasan internal dan mendukung pemenuhan kebutuhan pelaporan MCSP-RBS Tahun 2026.
Keikutsertaan sejumlah pegawai Inspektorat Kabupaten Jember dalam sosialisasi ini mencerminkan komitmen untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap sistem pelaporan dan instrumen pendukung pengawasan. Dengan data yang tertata dan dapat dipertanggungjawabkan, pelaksanaan tugas APIP diharapkan semakin optimal dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (ily)