Jaga Ketertiban Kawasan Publik, Trantibum Jenggawah Tertibkan PKL di Area Alun-Alun
- 13 Maret 2026
- Dibaca 350 Kali
Bagikan Via:
Jaga Ketertiban Kawasan Publik, Trantibum Jenggawah Tertibkan PKL di Area Alun-Alun
JEMBER, 12 MARET 2026 - Upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik terus dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Jenggawah. Melalui petugas ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum), penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dilaksanakan di sepanjang kawasan Alun-Alun Lapangan Jenggawah pada Kamis 12 Maret 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh anggota Trantibum Kecamatan Jenggawah yang terdiri dari Eko B.S. dan Irwan M.F., dengan sasaran para pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang trotoar area alun-alun.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan arahan serta imbauan secara persuasif kepada para PKL agar tidak berjualan di sepanjang trotoar Alun-Alun Jenggawah. Hal ini dilakukan guna menghindari gangguan terhadap kelancaran arus lalu lintas kendaraan roda dua maupun roda empat yang setiap hari melintas di jalur depan kawasan alun-alun.
Selain itu, keberadaan lapak di trotoar juga dinilai berpotensi mengganggu aktivitas para pelajar yang melintasi jalur tersebut, khususnya siswa dari SDN Jenggawah 2 dan SDN Jenggawah 7 yang setiap hari menggunakan akses jalan di sekitar alun-alun.
Camat Jenggawah, Soetjahyo, S.P., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari patroli rutin yang dilakukan untuk menjaga ketertiban kawasan publik sekaligus menciptakan lingkungan yang tertata rapi dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami melakukan pendekatan secara persuasif kepada para pedagang agar tidak berjualan di trotoar pada pagi hingga sore hari, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat bersama. Hal ini penting agar aktivitas lalu lintas tetap lancar dan area alun-alun terlihat bersih serta tertata dengan baik,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mendata sejumlah PKL yang masih kedapatan berjualan maupun yang belum merapikan lapaknya. Data tersebut selanjutnya akan menjadi dasar pemberian surat teguran serta penerapan sanksi sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan yang telah ditetapkan bersama.
Pemerintah Kecamatan Jenggawah berharap melalui kegiatan penertiban dan patroli rutin ini, kawasan Alun-Alun Jenggawah dapat tetap terjaga kebersihan, keindahan, serta ketertibannya sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, penertiban berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. (fnd)