logo ppid jember kim
Oleh : Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Jaga Lingkungan Kerja Tetap Asri, Staf dan Karyawan BPBD Jember Gelar Korve Rutin

  • 17 April 2026
  • Dibaca 191 Kali
Bagikan Via:
jaga-lingkungan-kerja-tetap-asri-staf-dan-karyawan-bpbd-jember-gelar-korve-rutin-20260417

Jaga Lingkungan Kerja Tetap Asri, Staf dan Karyawan BPBD Jember Gelar Korve Rutin

JEMBER, 17 APRIL 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2/440/35.09.313/2026 mewajibkan seluruh karyawan di lingkungan BPBD Jember untuk melaksanakan kegiatan kerja bakti atau korvei sebagai bagian dari upaya peningkatan kebersihan dan kesiapsiagaan lingkungan kerja.

Kebijakan yang diterbitkan oleh Bupati Jember tersebut juga menekankan pentingnya pelaksanaan dan pelaporan kegiatan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan korvei tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata terhadap lingkungan serta kesiapan menghadapi potensi bencana.

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPBD Jember, Bandot Bisowarno, menjelaskan bahwa seluruh pegawai diwajibkan berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut tanpa terkecuali. “Kegiatan kerja bakti ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan kantor sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan personel BPBD,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat 17 April 2026.

Menurut Bandot, kerja bakti tidak hanya difokuskan pada lingkungan kantor, tetapi juga dapat mencakup area sekitar yang berpotensi menimbulkan risiko bencana, seperti saluran air tersumbat dan tumpukan sampah. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan mampu meminimalisasi potensi terjadinya banjir maupun gangguan lingkungan lainnya.

Ia menambahkan bahwa pelaporan kegiatan menjadi bagian penting dalam implementasi surat edaran tersebut. Setiap unit kerja diwajibkan mendokumentasikan dan melaporkan hasil kerja bakti sebagai bahan evaluasi pimpinan. “Laporan ini nantinya menjadi indikator kedisiplinan dan komitmen pegawai dalam menjalankan instruksi pimpinan daerah,” katanya.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari sejumlah pegawai, yang menilai kerja bakti dapat mempererat kebersamaan sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan nyaman. Selain itu, kegiatan tersebut dinilai sejalan dengan fungsi BPBD sebagai instansi yang bergerak di bidang penanggulangan bencana, yang membutuhkan kesiapan fisik dan lingkungan yang optimal.

Dengan adanya surat edaran ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap budaya gotong royong dapat terus terjaga di lingkungan aparatur sipil negara, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana. (tgh)

Galeri Foto