logo ppid jember kim
Oleh : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Jelang Pilkades 2027, Bakesbangpol Jember Petakan Titik Kerawanan di Kencong dan Jombang

  • 24 September 2026
  • Dibaca 31 Kali
Bagikan Via:
jelang-pilkades-2027-bakesbangpol-jember-petakan-titik-kerawanan-di-kencong-dan-jombang-20260924

Jelang Pilkades 2027, Bakesbangpol Jember Petakan Titik Kerawanan di Kencong dan Jombang

JEMBER, 23 SEPTEMBER 2026 - Potensi konflik menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 mulai dipetakan Pemerintah Kabupaten Jember. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember melalui Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik turun langsung menggali kondisi di tingkat kecamatan dan desa sebagai bagian dari langkah deteksi dini dan cegah dini.

Pemetaan dilakukan melalui koordinasi dan analisa potensi kerawanan konflik di Kecamatan Kencong dan Kecamatan Jombang, Rabu 23 September 2026. Kegiatan berlangsung mulai sekitar pukul 12.00 WIB hingga selesai.

Koordinasi dipimpin Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Kabupaten Jember, M. Syamsu Rijal, S.H., M.H. Dalam koordinasi tersebut, Bakesbangpol tidak hanya menggali kondisi keamanan wilayah, tetapi juga mencermati perkembangan kelembagaan desa, khususnya proses pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Langkah tersebut dinilai penting karena dinamika kelembagaan, sosial, ekonomi, pertanahan, hingga kepentingan politik di tingkat desa dapat menjadi faktor yang memengaruhi stabilitas menjelang Pilkades.

Di Kecamatan Kencong, Syamsu Rijal berkoordinasi dengan Camat Kencong Leon Lazuardi, A.Md., S.T. Dari hasil koordinasi, terdapat empat desa yang direncanakan mengikuti Pilkades Serentak 2027, yakni Desa Kencong, Cakru, Kraton, dan Wonorejo.

Pemerintah Kecamatan Kencong menyampaikan bahwa proses pembentukan BPD di desa-desa tersebut telah dilaksanakan. Namun, kepengurusan yang telah terbentuk masih menunggu pengesahan melalui Surat Keputusan (SK).

Dari sisi kondisi keamanan dan potensi konflik, wilayah Kecamatan Kencong saat ini dilaporkan relatif kondusif. Meski demikian, Bakesbangpol tetap menempatkan wilayah tersebut dalam pemantauan sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan Pilkades.

Koordinasi serupa dilakukan di Kecamatan Jombang. Syamsu Rijal meminta perkembangan pembentukan BPD sekaligus informasi mengenai potensi persoalan yang dapat berkembang menjadi kerawanan menjelang Pilkades kepada Camat Jombang A. Fauzi, S.Sos., M.Si.

Di Kecamatan Jombang terdapat empat desa yang direncanakan mengikuti Pilkades Serentak 2027, yakni Desa Keting, Jombang, Ngampelrejo, dan Wringinagung.

Hasil koordinasi menyebutkan bahwa pembentukan BPD telah dilakukan. Namun, kepengurusan BPD juga masih menunggu proses pengesahan melalui SK. Sementara kondisi wilayah Kecamatan Jombang dilaporkan relatif kondusif dan belum terdapat persoalan yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas menjelang Pilkades.

Syamsu Rijal menegaskan, kondisi kondusif tidak boleh membuat pemerintah lengah. Menurutnya, deteksi dini justru harus dilakukan ketika situasi masih terkendali agar potensi persoalan dapat ditangani sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.

“Yang kita lakukan bukan menunggu konflik terjadi, tetapi membaca potensi persoalan sejak awal. Setiap dinamika di desa perlu dipetakan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, tata kelola pemerintahan desa, pertanahan maupun persoalan ekonomi,” ujar Syamsu.

Ia menambahkan, dinamika politik desa berpotensi meningkat seiring semakin dekatnya tahapan Pilkades. Persoalan dapat muncul dari berbagai aspek, mulai dari calon kepala desa, dukungan masyarakat, penyelenggara, hingga hubungan antarkelompok pendukung.

Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam strategi cegah dini Bakesbangpol. Setiap informasi mengenai persoalan di desa diharapkan segera dikomunikasikan sehingga dapat dicari penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Deteksi dini harus berjalan beriringan dengan koordinasi lintas sektor. Ketika ada persoalan, harus segera dikomunikasikan dan dicari langkah penyelesaiannya sesuai ketentuan. Ini bagian dari upaya cegah dini Bakesbangpol untuk menjaga kondusivitas wilayah,” katanya.

Selain aspek sosial dan politik, Bakesbangpol juga memberi perhatian terhadap perkembangan pengesahan kepengurusan BPD. Kejelasan kelembagaan desa dinilai menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan menjelang pelaksanaan Pilkades.

Selanjutnya, Bakesbangpol Kabupaten Jember akan melakukan pemantauan dan pemutakhiran data secara berkala terhadap desa-desa yang masuk dalam rencana Pilkades Serentak 2027. Pemantauan diarahkan pada potensi kerawanan sosial, ekonomi, pertanahan, kelembagaan, maupun tata kelola pemerintahan desa.

Hasil pemetaan tersebut akan menjadi bahan dalam menentukan langkah deteksi dini dan cegah dini. Dengan pola tersebut, pemerintah tidak hanya bertindak setelah persoalan muncul, tetapi berupaya mengenali dan mengantisipasi setiap potensi kerawanan sejak awal.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung seluruh tahapan Pilkades Serentak 2027 agar berlangsung aman, tertib, kondusif, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi Bakesbangpol Jember, menjaga kondusivitas bukan sekadar merespons konflik ketika terjadi. Lebih dari itu, setiap potensi persoalan harus dikenali, dipetakan, dikomunikasikan, dan dicarikan solusi sedini mungkin agar dinamika politik desa tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas. (but)

Galeri Foto