Jemput Bola, Kelurahan Kepatihan Dampingi Warga Ajukan Bansos Lewat Perlinsos
- 26 Oktober 2026
- Dibaca 16 Kali
Bagikan Via:
Jemput Bola, Kelurahan Kepatihan Dampingi Warga Ajukan Bansos Lewat Perlinsos
JEMBER, 26 OKTOBER 2026 – Mempermudah akses bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, melakukan pendampingan langsung kepada masyarakat melalui kunjungan ke rumah warga, Senin 26 Oktober 2026.
Kasi PMKS Kelurahan Kepatihan, Muhammad Hatta Fathoni, bersama staf kelurahan dan Babinsa Jumawan mengunjungi kediaman Artiva Helmi Ananda, warga Lingkungan Sawahan Cantikan, yang tengah mengajukan bantuan sosial melalui aplikasi Perlinsos milik Kementerian Sosial. Kunjungan ini bertujuan memverifikasi kondisi rumah tangga sekaligus memastikan kelengkapan persyaratan pengajuan.
Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan verifikasi awal, membantu melengkapi dokumen pendukung, serta memastikan data yang dimasukkan ke aplikasi sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Muhammad Hatta Fathoni mengimbau warga yang memenuhi persyaratan, tetapi belum menerima bantuan sosial, agar mengajukan permohonan melalui saluran resmi Perlinsos dengan pendampingan pihak kelurahan atau Babinsa.
“Bagi warga yang memenuhi syarat, tetapi belum menerima bantuan sosial, silakan segera mengajukan melalui saluran resmi Perlinsos dengan bantuan pihak kelurahan maupun Babinsa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kelengkapan dokumen dan ketepatan data menjadi bagian penting dalam proses penilaian kelayakan oleh pemerintah pusat.
Artiva Helmi Ananda menyampaikan apresiasi atas pendampingan tersebut. Ia mengaku terbantu karena sebelumnya belum memahami tahapan pendaftaran melalui aplikasi Perlinsos.
“Saya sangat berterima kasih kepada pihak kelurahan dan Babinsa yang sudah berkenan datang ke rumah dan membantu proses pengajuan bantuan ini,” katanya.
Sementara itu, Babinsa Jumawan menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Kelurahan Kepatihan dalam menjangkau warga yang membutuhkan, menyosialisasikan program bantuan sosial, serta mendampingi proses pengajuan.
Melalui pendampingan langsung ini, diharapkan warga yang memenuhi kriteria dapat mengakses layanan pengajuan dengan lebih mudah sehingga bantuan sosial dari Kementerian Sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran. (fik)