logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumbersari

Jemput Bola, LRT Kelurahan Karangrejo Dampingi ODGJ Rekam e-KTP untuk Perluas Akses Pelayanan Publik

  • 08 Juli 2026
  • Dibaca 6 Kali
Bagikan Via:
jemput-bola-lrt-kelurahan-karangrejo-dampingi-odgj-rekam-e-ktp-untuk-perluas-akses-pelayanan-publik-20260708

Jemput Bola, LRT Kelurahan Karangrejo Dampingi ODGJ Rekam e-KTP untuk Perluas Akses Pelayanan Publik

JEMBER, 08 JULI 2026 – Pemerintah Kelurahan Karangrejo terus berkomitmen memastikan seluruh warga memperoleh hak atas dokumen administrasi kependudukan, termasuk kelompok rentan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pendampingan perekaman KTP elektronik bagi seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial Syd, warga Jalan Piere Tendean, Kelurahan Karangrejo, di Kecamatan Sumbersari, Rabu 08 Juli 2026.

Pendampingan dilakukan oleh Ahmad Zainuri Eko, petugas Layanan Rujukan Terpadu (LRT) Kelurahan Karangrejo. Syd dijemput langsung dari kediamannya menggunakan sepeda motor menuju Kecamatan Sumbersari untuk menjalani perekaman biometrik e-KTP. Berkat pendekatan yang humanis dan persuasif, seluruh proses perekaman berlangsung aman, tertib, dan tanpa kendala.

Sebelumnya, Syd diketahui belum memiliki KTP elektronik. Menurut keterangan keluarga, yang bersangkutan pernah diajak melakukan perekaman administrasi kependudukan, namun belum berhasil karena sulit diajak berkomunikasi dan sering menolak saat akan dibawa ke lokasi perekaman.

Melalui koordinasi antara keluarga, Layanan Rujukan Terpadu Kelurahan Karangrejo, serta petugas pelayanan administrasi kependudukan, upaya perekaman akhirnya dapat terlaksana dengan baik. Selain mendampingi proses administrasi kependudukan, LRT Kelurahan Karangrejo juga telah mengusulkan warga yang bersangkutan sebagai calon penerima layanan dan pendampingan kepada Dinas Sosial Kabupaten Jember sesuai ketentuan yang berlaku.

Petugas Layanan Rujukan Terpadu Kelurahan Karangrejo, Ahmad Zainuri Eko, mengatakan bahwa keberhasilan perekaman tersebut merupakan hasil sinergi berbagai pihak dalam memberikan pelayanan kepada warga yang membutuhkan pendampingan khusus.

"Pendekatan yang sabar, persuasif, dan humanis menjadi kunci dalam mendampingi warga dengan kondisi khusus. Alhamdulillah, hari ini proses perekaman dapat berjalan lancar. Kami berharap dokumen kependudukan ini menjadi pintu masuk bagi yang bersangkutan untuk memperoleh berbagai layanan pemerintah, sekaligus mendukung usulan pendampingan melalui Dinas Sosial Kabupaten Jember," ujarnya.

Lurah Karangrejo, Nachnuzi Luqman, menegaskan bahwa pelayanan publik harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

"Dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara. Karena itu, Pemerintah Kelurahan Karangrejo terus mengedepankan pelayanan jemput bola bagi warga yang mengalami keterbatasan agar tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh identitas hukum maupun akses terhadap pelayanan publik," kata Nachnuzi Luqman.

"Kami akan terus memperkuat sinergi dengan Layanan Rujukan Terpadu, keluarga, serta instansi terkait untuk memastikan kelompok rentan mendapatkan pelayanan yang inklusif dan berkelanjutan," sambungnya.

Pemerintah Kelurahan Karangrejo berharap langkah jemput bola ini dapat meningkatkan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan di kalangan kelompok rentan. Dengan memiliki e-KTP, warga akan lebih mudah mengakses layanan kesehatan, bantuan sosial, serta berbagai program pemerintah lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. (aji)

Galeri Foto