Kawal E-Katalog Versi 6, BPBJ Gelar FGD
- 04 November 2026
- Dibaca 6 Kali
Bagikan Via:
Kawal E-Katalog Versi 6, BPBJ Gelar FGD
JEMBER 3 NOVEMBER 2026, – Pemerintah Kabupaten Jember terus memantapkan komitmennya dalam membangun ekosistem pengadaan barang dan jasa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Mitigasi Permasalahan Hukum Dalam Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah Melalui Katalog Elektronik" yang digelar secara hibrid di Pendopo Wahyawibawagraha Jember dan disiarkan secara langsung melalui Zoom Meetingpada Selasa (03/11/2026).
Kegiatan penting ini dibuka secara langsung oleh Bupati Jember bersama jajaran pejabat strategis Pemkab Jember. Turut hadir secara luring maupun daring Plt. Inspektur Kabupaten Jember, para Kepala Badan dan Dinas, Sekretaris DPRD,Kepala Satpol PP, Plt. Direktur RSD dr. Soebandi, Direktur RSD Kalisat, Plt. Direktur RSD Balung, para Kepala Bagian Sekretariat Daerah, serta Camat se-Kabupaten Jember.
Jalannya diskusi teknis dipandu langsung oleh Plt. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, Moch. Kosim, S.TP., M.P., yang bertindak sebagai moderator acara tersebut. FGD ini diselenggarakan sebagai langkah krusial untuk mencegah risiko korupsi sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan Katalog Elektronik (E-Katalog) Versi 6 sesuai regulasi terbaru.
Dalam sesi awal, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember, Dr. Yadyn, S.H., M.H., menekankan pentingnya sinergi Forkopimda dalam mendampingi urusan pemerintahan agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Beliau juga mendorong pembentukan Clearing House di Kabupaten Jember sebagai wadah penyelesaian sengketa serta hambatan teknis maupun yuridis pengadaan. Selanjutnya, Advisor LKPP Andi Juana dan Ahmad Junaidy membedah pemenuhan Perpres No. 46 Tahun 2025 serta Perlem LKPP No. 2 dan No. 3 Tahun 2026, termasuk kewajiban mini-kompetisi pekerjaan konstruksi dan pembinaan penyedia lokal hingga Rp2 Miliar. Dari sisi penegakan hukum, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Jember, IPDA Qori Novendra, S.H., mengingatkan seluruh PA, KPA, dan PPK untuk menghindari area rawan pidana seperti persekongkolan jahat, commit fee, dan gratifikasi.
Di akhir sesi diskusi, Plt. Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, Moch. Kosim, S.TP., M.P., menyampaikan rangkuman sekaligus komitmen jajarannya dalam mengawal hasil FGD tersebut.
"FGD mitigasi hukum yang dibuka langsung oleh Bapak Bupati di Pendopo Wahyawibawagraha serta disiarkan secara Zoom Meeting ini menjadi momentum penting bagi seluruh Perangkat Daerah. Sebagai pengampu tata kelola pengadaan, BPBJ Jember siap memfasilitasi implementasi E-Katalog Versi 6 dan skema mini-kompetisi agar seluruh proses belanja daerah berjalan makin cepat, transparan, akuntabel, serta memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi para pelaku pengadaan di Kabupaten Jember," tegas Moch. Kosim, S.TP., M.P.
Melalui FGD ini, Pemkab Jember berkomitmen mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang tidak hanya berorientasi pada kemajuan produk dalam negeri dan pelaku usaha lokal, tetapi juga aman secara hukum demi percepatan pembangunan daerah. (ily)