Kecamatan Kaliwates Evaluasi Data Kependudukan, Temukan Warga Meninggal Masih Berstatus Aktif
- 12 Agustus 2026
- Dibaca 7 Kali
Bagikan Via:
Kecamatan Kaliwates Evaluasi Data Kependudukan, Temukan Warga Meninggal Masih Berstatus Aktif
JEMBER, 12 AGUSTUS 2036 — Pemerintah Kecamatan Kaliwates melalui Seksi Pelayanan Umum (Pelum) menggelar kegiatan pelaporan penduduk meninggal dunia dan pindah ke luar Kabupaten Jember, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Kaliwates tersebut menjadi bagian dari evaluasi dan pemutakhiran data administrasi kependudukan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan oleh ASN.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan kelurahan di wilayah Kecamatan Kaliwates. Dalam kegiatan itu, pemerintah kecamatan bersama jajaran kelurahan melakukan pembahasan terhadap sejumlah temuan administrasi kependudukan yang diperoleh dari hasil verval ASN di lapangan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan data penduduk yang tercatat dalam administrasi pemerintah sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
Dari hasil verval ditemukan sejumlah warga yang masih tercatat memiliki status KTP aktif, meskipun yang bersangkutan telah meninggal dunia. Kondisi tersebut terjadi karena keluarga belum melakukan pengajuan akta kematian atau pelaporan perubahan data kependudukan kepada instansi terkait.
Selain persoalan data penduduk meninggal, hasil verval juga menemukan kurang lebih 1200 remaja yang telah memasuki usia 17 tahun namun belum melakukan perekaman KTP elektronik. Temuan tersebut menjadi perhatian pemerintah kecamatan karena kelengkapan administrasi kependudukan memiliki keterkaitan dengan berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk data anggota keluarga, pelayanan publik, penyaluran bantuan sosial, hingga keperluan administrasi pernikahan.
Camat Kaliwates meminta seluruh perwakilan kelurahan yang hadir untuk bersama-sama meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kependudukan. Menurutnya, setiap perubahan status penduduk harus segera dilaporkan agar data pemerintah tetap akurat dan tidak menimbulkan persoalan dalam pelayanan masyarakat.
“Data kependudukan harus terus kita perbarui sesuai dengan kondisi sebenarnya. Karena itu, kami meminta kepada seluruh kelurahan untuk lebih aktif menyosialisasikan kepada masyarakat, terutama bagi keluarga yang anggota keluarganya meninggal agar segera melakukan pelaporan dan pengurusan akta kematian. Begitu juga bagi remaja yang sudah berusia 17 tahun agar segera melakukan perekaman KTP elektronik,” ujar Camat Kaliwates.
Ia juga mendorong masyarakat memanfaatkan program administrasi kependudukan yang telah disediakan Pemerintah Kabupaten Jember, termasuk program Peta Cinta, sebagai salah satu upaya untuk mempermudah dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
Menurut pemerintah kecamatan, pembaruan data bukan hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen pribadi, tetapi juga berpengaruh terhadap berbagai pelayanan pemerintah. Data penduduk yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat menimbulkan persoalan ketika digunakan untuk menentukan penerima bantuan sosial maupun saat masyarakat membutuhkan pelayanan administrasi lainnya.
Melalui kegiatan pelaporan dan evaluasi tersebut, Kecamatan Kaliwates berharap setiap kelurahan dapat segera menindaklanjuti temuan hasil verval ASN. Masyarakat juga diharapkan lebih aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan, baik karena kematian, perpindahan domisili, maupun ketika anggota keluarga telah memasuki usia wajib memiliki KTP elektronik.
Dengan pemutakhiran data secara berkala dan keterlibatan aktif masyarakat, pemerintah dapat memiliki basis data kependudukan yang lebih akurat. Kondisi tersebut diharapkan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan kondisi masyarakat di wilayah Kecamatan Kaliwates.(anr)