logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Mumbulsari

Kecamatan Mumbulsari Percepat Digitalisasi Perlindungan Sosial melalui Aktivasi IKD di Desa Lampeji

  • 10 Oktober 2026
  • Dibaca 26 Kali
Bagikan Via:
kecamatan-mumbulsari-percepat-digitalisasi-perlindungan-sosial-melalui-aktivasi-ikd-di-desa-lampeji-20261012

Kecamatan Mumbulsari Percepat Digitalisasi Perlindungan Sosial melalui Aktivasi IKD di Desa Lampeji

JEMBER, 10 OKTOBER 2026 - Dalam rangka mendukung percepatan digitalisasi pelayanan publik dan perlindungan sosial, kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dilaksanakan pada Jumat, 09 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Pendopo Balai Desa Lampeji, Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mendorong masyarakat agar semakin memahami dan memanfaatkan teknologi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan. Aktivasi IKD diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses identitas kependudukan secara digital sekaligus mendukung proses pendataan dan pelayanan sosial yang lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.

Pelaksanaan kegiatan di Balai Desa Lampeji dipilih untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga warga dapat memperoleh pendampingan secara langsung dalam proses aktivasi IKD. Melalui kegiatan ini, masyarakat juga diharapkan semakin memahami pentingnya memiliki identitas kependudukan digital sebagai bagian dari transformasi pelayanan pemerintahan berbasis elektronik.

Camat Mumbulsari, Wadaatul Mabruroh, S.P., menyampaikan bahwa percepatan aktivasi IKD merupakan langkah penting dalam mendukung modernisasi pelayanan publik, khususnya dalam memperkuat administrasi kependudukan yang berkaitan dengan pelayanan dan perlindungan sosial masyarakat.

Menurutnya, digitalisasi tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga harus memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan pemerintah. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta instansi terkait agar pelaksanaan aktivasi IKD dapat berjalan optimal dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.

“Melalui percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital, kami berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan administrasi kependudukan. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung digitalisasi perlindungan sosial agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan warga,” ungkap Wadaatul Mabruroh.

Lebih lanjut, Wadaatul Mabruroh menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti perkembangan digitalisasi pelayanan publik. Pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa diharapkan terus memberikan sosialisasi dan pendampingan agar masyarakat dapat memahami manfaat IKD serta menggunakannya secara bijak dan aman.

Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus didorong melalui koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, sehingga semakin banyak masyarakat yang melakukan aktivasi IKD. Dengan demikian, percepatan digitalisasi dapat menjadi salah satu pendukung peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan perlindungan sosial di Kecamatan Mumbulsari.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Mumbulsari menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transformasi digital pemerintahan yang berorientasi pada kemudahan akses, peningkatan kualitas pelayanan, serta kesejahteraan masyarakat. (btl)

Galeri Foto