KELURAHAN KEPATIHAN DAMPINGI WARGA ODGJ UNTUK PEREKAMAN E-KTP SEBAGAI TINDAK LANJUT PELAYANAN UHC
- 04 November 2026
- Dibaca 15 Kali
Bagikan Via:
KELURAHAN KEPATIHAN DAMPINGI WARGA ODGJ UNTUK PEREKAMAN E-KTP SEBAGAI TINDAK LANJUT PELAYANAN UHC
Pemerintah Kelurahan Kepatihan melaksanakan pendampingan terhadap warga atas nama Yudi Purnawarman, warga RW 018, yang merupakan tindak lanjut laporan dari Puskesmas (PKM) terkait warga Kelurahan Kepatihan dengan kondisi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang belum memiliki KTP.Lurah Kepatihan Awan Sugiarto S.sos M.M menerima laporan dari pihak Puskesmas bahwa warga yang bersangkutan membutuhkan kelengkapan administrasi kependudukan untuk keperluan pendaftaran program Universal Health Coverage (UHC), sebagai persyaratan dalam mendapatkan pelayanan pemeriksaan dan pengobatan lebih lanjut.Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kelurahan Kepatihan segera melakukan pendampingan dengan memfasilitasi perekaman E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember. Langkah ini dilakukan agar warga yang bersangkutan dapat segera memenuhi persyaratan administrasi untuk mengakses layanan kesehatan.
Lurah Kepatihan berharap proses perekaman E-KTP dapat segera terselesaikan sehingga pendaftaran UHC bisa segera ditindaklanjuti dan warga mendapatkan pemeriksaan serta pengobatan sesuai kebutuhan.Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab Pemerintah Kelurahan Kepatihan dalam merespons laporan masyarakat maupun fasilitas kesehatan. Melalui sinergi antara Puskesman, Dispendukcapil, dan pemerintah kelurahan, diharapkan tidak ada warga yang terkendala mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena belum terpenuhinya administrasi kependudukan.