logo ppid jember kim
Oleh : Kelurahan Kranjingan

Kelurahan Kranjingan Layani Permohonan SKTM, Warga Puas dengan Proses Cepat

  • 26 Agustus 2025
  • Dibaca 323 Kali
Bagikan Via:
kelurahan-kranjingan-layani-permohonan-sktm-warga-puas-dengan-proses-cepat

Kelurahan Kranjingan Layani Permohonan SKTM, Warga Puas dengan Proses Cepat

Jember – Perangkat Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari, menerima permohonan pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari salah seorang warga pada Selasa, 26 Agustus 2025. Surat tersebut diperlukan untuk keperluan pendaftaran beasiswa keponakan warga yang bersangkutan.

Proses pelayanan dimulai dengan pemeriksaan berkas persyaratan yang dibawa pemohon. Petugas meminta fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai dokumen pendukung. Warga tersebut sempat menyampaikan keluhan karena sebelumnya, sekitar dua bulan lalu, keponakannya sudah berusaha mengurus SKTM melalui perantara. Namun, hingga kini dokumen itu tidak kunjung selesai.

Menurut pengakuannya, keponakan warga itu meminta bantuan seseorang untuk mengurus SKTM. Akan tetapi, orang yang dipercaya tersebut sulit dihubungi, sehingga proses pengurusan menjadi berlarut-larut. Karena merasa khawatir dengan tenggat waktu pendaftaran beasiswa, warga akhirnya datang langsung ke kantor kelurahan untuk memastikan kelanjutan pengurusan.

Mendengar keluhan itu, perangkat kelurahan menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak segan datang langsung ke kantor kelurahan jika ingin mengurus dokumen administrasi. Hal ini untuk menghindari keterlambatan maupun kendala akibat pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.

Setelah berkas persyaratan dinyatakan lengkap, pembuatan SKTM berjalan cepat. Surat keterangan tersebut selesai dalam waktu singkat dan langsung diserahkan kepada warga. Ia pun mengaku lega sekaligus berterima kasih atas pelayanan yang diberikan perangkat kelurahan.

“Prosesnya ternyata tidak lama dan tidak serumit yang dialami keponakan saya sebelumnya,” ujar warga tersebut usai menerima SKTM.

Pemerintah Kelurahan Kranjingan menegaskan bahwa pelayanan administrasi terbuka untuk seluruh masyarakat. Warga diimbau mengurus langsung segala bentuk dokumen resmi, seperti SKTM, akta, maupun surat-surat keterangan lain, agar proses berjalan sesuai ketentuan dan selesai tepat waktu.

Dengan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan, perangkat kelurahan berharap masyarakat semakin percaya untuk mengurus administrasi langsung di kantor kelurahan tanpa melalui perantara.