logo ppid jember kim
Oleh : Inspektorat

KemenPANRB Apresiasi SAKIP Jember

  • 23 September 2026
  • Dibaca 12 Kali
Bagikan Via:
kemenpanrb-apresiasi-sakip-jember-20260923

KemenPANRB Apresiasi SAKIP Jember

JAKARTA, 21 SEPTEMBER 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember terus memperkuat upaya peningkatan kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) melalui konsultasi dan pendalaman teknis penilaian SAKIP Kabupaten Jember bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Senin 21 September 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Jakarta tersebut diikuti oleh unsur Inspektorat Kabupaten Jember, Bapperida, dan Bagian Organisasi. Konsultasi menjadi ruang untuk memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai hasil evaluasi sekaligus membahas langkah perbaikan yang perlu dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember untuk meningkatkan kualitas penerapan SAKIP ke depan.

Dalam konsultasi tersebut, KemenPANRB memberikan apresiasi terhadap perkembangan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Jember. PIC KemenPANRB, Hanna, menyampaikan bahwa hasil evaluasi Inspektorat menunjukkan peningkatan yang jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

Apresiasi tersebut menjadi catatan penting bagi Inspektorat Kabupaten Jember, khususnya dalam menjalankan fungsi evaluasi internal terhadap penerapan SAKIP perangkat daerah. Peningkatan kualitas evaluasi menunjukkan bahwa rekomendasi yang dihasilkan semakin mampu mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki dan memberikan arah tindak lanjut yang relevan.

Plt. Inspektur Kabupaten Jember, Penny Artha Medya, S.E., Ak., menyampaikan bahwa apresiasi tersebut menjadi dorongan bagi Inspektorat untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan evaluasi, khususnya dalam memastikan rekomendasi yang diberikan benar-benar dapat digunakan sebagai dasar perbaikan kinerja pemerintah daerah.

“Apresiasi dari KemenPANRB ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat kualitas evaluasi SAKIP. Yang paling penting bukan hanya menghasilkan rekomendasi, tetapi memastikan rekomendasi tersebut relevan, tajam, dan dapat ditindaklanjuti untuk memperbaiki kinerja perangkat daerah,” ujar Penny.

Dalam diskusi tersebut, Bapperida juga menyampaikan pertanyaan mengenai langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan hasil SAKIP Kabupaten Jember pada periode berikutnya. Menanggapi hal tersebut, Hanna menyampaikan bahwa salah satu langkah awal yang perlu dilakukan adalah mencermati rekomendasi hasil evaluasi Inspektorat.

Rekomendasi yang dihasilkan Inspektorat dinilai memiliki relevansi yang kuat terhadap kebutuhan perbaikan penerapan SAKIP. Bahkan, dalam diskusi tersebut disampaikan bahwa apabila KemenPANRB tidak memiliki waktu yang cukup untuk menyusun rekomendasi evaluasi, rekomendasi dari Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Inspektorat dapat menjadi salah satu rujukan karena dinilai relevan dengan aspek perbaikan yang dibutuhkan.

Hal tersebut menjadi penguatan bahwa fungsi evaluasi internal memiliki posisi penting dalam mendorong peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Rekomendasi hasil evaluasi Inspektorat tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi diharapkan dapat menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

Melalui konsultasi dan pendalaman teknis bersama KemenPANRB, Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen untuk menindaklanjuti berbagai masukan yang diperoleh. Sinergi antara Inspektorat, Bapperida, dan Bagian Organisasi juga terus diperkuat agar perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, pelaporan, hingga evaluasi kinerja dapat berjalan secara selaras.

Dengan penguatan evaluasi internal dan tindak lanjut atas rekomendasi secara konsisten, penerapan SAKIP di Kabupaten Jember diharapkan semakin substantif dan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta berorientasi pada hasil. (ily)

Galeri Foto