logo ppid jember kim
Oleh : Bagian Hukum

Kepala Bagian Hukum Hadiri Rapat Kerja Komisi A DPRD Jember Bahas Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2027

  • 29 Agustus 2026
  • Dibaca 23 Kali
Bagikan Via:
kepala-bagian-hukum-hadiri-rapat-kerja-komisi-a-dprd-jember-bahas-program-dan-kegiatan-tahun-anggaran-2027-20260829

Kepala Bagian Hukum Hadiri Rapat Kerja Komisi A DPRD Jember Bahas Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2027

JEMBER, 27 AGUSTUS 2026 — Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, Ervan Setiawan, S.STP., M.M., menghadiri rapat kerja Komisi A DPRD Kabupaten Jember bersama mitra kerja terkait pada Kamis, 27 Agustus 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027.

Rapat kerja tersebut dilaksanakan untuk memperdalam sekaligus membahas secara komprehensif berbagai program dan kegiatan yang menjadi bidang urusan Komisi A DPRD Kabupaten Jember. Forum ini menjadi ruang koordinasi antara DPRD dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan mitra kerja terkait guna memperoleh penjelasan, masukan, serta gambaran mengenai program yang akan dilaksanakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah pada tahun anggaran mendatang.

Dalam agenda pukul 13.00 WIB tersebut, kehadiran Kepala Bagian Hukum menjadi bagian penting dalam pembahasan bersama Komisi A DPRD Kabupaten Jember. Bagian Hukum merupakan salah satu unsur yang berkaitan erat dengan aspek regulasi dan produk hukum daerah, sehingga pembahasan bersama DPRD menjadi momentum untuk menyelaraskan kebutuhan program dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan rapat kerja tersebut bertempat di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kabupaten Jember. Sementara agenda Bagian Hukum pada pukul 13.00 WIB menjadi salah satu sesi khusus dalam rangkaian pembahasan mitra kerja Komisi A pada hari tersebut.

Pembahasan KUA-PPAS menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, rapat kerja antara DPRD dan perangkat daerah tidak hanya menjadi forum penyampaian program, tetapi juga menjadi kesempatan untuk melakukan pendalaman terhadap rencana kegiatan, arah kebijakan, kebutuhan anggaran, serta kesesuaian pelaksanaannya dengan regulasi.

Kehadiran beliau dalam forum tersebut menunjukkan keterlibatan Bagian Hukum dalam proses pembahasan bersama legislatif, khususnya dalam memberikan perspektif dari sisi hukum dan regulasi terhadap program serta kegiatan yang menjadi bagian dari pembahasan Komisi A. Sinergi antara DPRD dan perangkat daerah diperlukan agar perencanaan anggaran dan pelaksanaan program Pemerintah Kabupaten Jember pada Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara terarah, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rapat kerja pada Kamis, 27 Agustus 2026 tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang dilakukan secara bertahap bersama berbagai OPD dan mitra kerja DPRD Kabupaten Jember. Melalui forum tersebut, diharapkan setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat dibahas secara lebih mendalam sehingga menghasilkan perencanaan yang semakin matang serta mendukung pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Jember. (Zee)

Galeri Foto