Wakil Ketua Ombudsman Berikan Kesaksian Adanya Perubahan Nyata Layanan Publik di Jember
- 06 Agustus 2026
- Dibaca 32 Kali
Bagikan Via:
Wakil Ketua Ombudsman Berikan Kesaksian Adanya Perubahan Nyata Layanan Publik di Jember
JEMBER, 06 AGUSTUS 2026 - Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, menyatakan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Jember mengalami kemajuan dan inovasi yang signifikan dibandingkan tiga hingga empat tahun lalu.
Apresiasi tersebut disampaikan Rahmadi saat menghadiri acara Rebranding Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Kecamatan Ajung, Jember, Kamis 06 Agustus 2026.
Dalam sambutannya, Rahmadi mengenang kondisi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) beberapa tahun silam yang dinilainya masih memprihatinkan.
"Tenda seperti ini, dua atau tiga tahun lalu, selalu menghiasi halaman Kantor Dispendukcapil di Jalan Jawa. Waktu saya tanya untuk apa, ternyata untuk berteduh warga yang mengantre mengurus adminduk. Allahu Akbar," ujar Rahmadi saat mengawali sambutannya.
Namun, selama dua hari melakukan kunjungan di Jember, ia melihat langsung perubahan besar di bawah kepemimpinan Bupati Jember, Muhammad Fawait. Menurutnya, peningkatan kualitas layanan kini terasa di berbagai tingkatan.
"Hari ini saya keliling dua hari di Jember, banyak sekali kemajuan yang cukup signifikan pada layanan Pemkab Jember. Tidak hanya pada layanan adminduk, tetapi juga di rumah sakit, desa, hingga kecamatan. Semuanya sangat istimewa," tuturnya.
Ia menambahkan, inovasi pelayanan publik di Kabupaten Jember sejalan dengan Gerakan Nasional Pelayanan Publik 24/7 (GNPP 24/7) yang dicanangkan pemerintah pusat. Rahmadi menilai Jember telah menjadi salah satu daerah pionir dalam penerapan konsep tersebut.
"Saya tidak membandingkan dengan kota lain, tetapi apa yang sudah dilakukan Pemkab Jember dalam memberikan layanan istimewa kepada masyarakat ini belum pernah saya temukan di kota lain. Saya mengucapkan selamat kepada Gus Bupati," kata Rahmadi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program GNPP 24/7 menjamin hak masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan publik selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu.
"Layanan di sini bukan berarti pegawai ASN bekerja 24 jam penuh selama 7 hari, melainkan bagaimana sistem dibangun agar masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan setiap saat," jelajahnya.
Dalam acara tersebut, hadir pula Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyobudi. Selain meninjau langsung proses pelayanan di Kantor Kecamatan Ajung, Dirjen Dukcapil bersama Wakil Ketua Ombudsman turut menyerahkan PIN GNPP 24/7 kepada para petugas layanan publik.
Kegiatan itu diakhiri dengan penyerahan penghargaan dari Wakil Ketua Ombudsman RI kepada tiga instansi di lingkungan Pemkab Jember yang dinilai berprestasi dalam pelayanan publik, yakni Dinas Pendidikan, RSUD dr. Soebandi, dan Dinas Sosial. (al)