logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata

Ketika Masyarakat dan Komunitas Berkolaborasi Mengawal Pelestarian Cagar Budaya

  • 23 September 2026
  • Dibaca 8 Kali
Bagikan Via:
ketika-masyarakat-dan-komunitas-berkolaborasi-mengawal-pelestarian-cagar-budaya-20260923

Ketika Masyarakat dan Komunitas Berkolaborasi Mengawal Pelestarian Cagar Budaya

JEMBER, 23 September 2026 — Penetapan lima objek penting sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kabupaten Jember beberapa waktu lalu bukan sekadar pengesahan administratif di atas kertas. Lebih dari itu, pencapaian ini menjadi babak baru dalam sejarah pelindungan warisan leluhur di Bumi Pandhalungan. Namun, di balik keberhasilan tersebut, terselip sebuah pesan mendalam, yaitu pelestarian warisan sejarah tidak akan pernah berhasil jika hanya dibebankan kepada pundak pemerintah semata.

Keterlibatan aktif masyarakat, komunitas lokal, dan generasi muda kini menjadi kunci utama agar status cagar budaya ini memiliki makna nyata di tengah kehidupan sehari-hari. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kab.Jember, Regar Jeane, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa momentum pecah telur ini harus menjadi gerakan bersama seluruh elemen warga Jember.

"Ini memang baru langkah awal. Setelah ditetapkan, tugas kita adalah memastikan cagar budaya tersebut tetap terawat, dikenal masyarakat, serta dapat menjadi ruang edukasi dan daya tarik wisata berbasis sejarah. Kami berharap 'pecah telur' ini menjadi pembuka agar semakin banyak peninggalan bersejarah Jember yang dapat dikaji, ditetapkan, dan dilestarikan," ujar Regar Jeane saat ditemui di kantornya.

Lebih lanjut, Regar menekankan bahwa esensi dari pelindungan cagar budaya jauh melampaui urusan fisik bangunan atau artefak semata. Ada nilai-nilai luhur dan jati diri daerah yang harus terus dihidupkan.

"Cagar budaya bukan hanya tentang menjaga benda dan bangunan lama, tetapi menjaga cerita, perjalanan, dan identitas Jember agar tetap hidup sampai generasi berikutnya," tambahnya.

Lima objek yang resmi menyandang status cagar budaya mulai dari Bangunan SMP Negeri 10 Jember, Benda Menhir dan Kubur Dolmen Duplang Kamal, Bangunan Menara Air Pasar Tanjung, hingga Struktur Candi Deres tersebar di berbagai titik dengan karakteristik yang unik. Keberadaan situs-situs ini merekam jejak peradaban mulai dari era prasejarah, klasik, hingga masa kolonial yang membentuk wajah Jember hari ini.

Keterlibatan masyarakat di sekitar situs menjadi benteng pertahanan terdepan. Selama bertahun-tahun, sebelum pengesahan resmi ini dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), banyak dari situs tersebut dijaga secara swadaya oleh warga lokal dan komunitas pegiat sejarah. Mereka dengan sukarela membersihkan area sekitar situs, menjadi pemandu dadakan bagi pengunjung yang datang, hingga menyuarakan pentingnya penyelamatan situs dari ancaman alih fungsi lahan maupun kerusakan zaman.

Tantangan terbesar pasca-penetapan cagar budaya adalah bagaimana merawat antusiasme publik agar tidak surut seiring berjalannya waktu. Generasi muda Jember, khususnya Gen Z dan kaum milenial, memegang peranan penting sebagai estafet kepemimpinan pelestarian budaya. Melalui pemanfaatan media sosial, teknologi digital, dan pendekatan kreatif, cerita di balik Menara Air Pasar Tanjung atau misteri megalitikum Duplang Kamal dapat dikemas menjadi konten yang menarik dan relevan dengan kehidupan anak muda masa kini.

Dengan dijaganya warisan ini bersama-sama, Jember tidak hanya sedang merawat bangunan atau benda kuno, melainkan sedang merajut masa depan yang berpijak kuat pada akar sejarah lokal. Perjalanan panjang pelindungan cagar budaya di Jember baru saja dimulai, dan tangan-tangan wargalah yang akan menentukan seberapa jauh warisan tersebut akan terus hidup dan membanggakan. (ram)

Galeri Foto