Langkah Awal Demokrasi Karang Paiton, Musdes BPD Kedepankan Transparansi dan Inklusivitas
- 06 Juli 2026
- Dibaca 30 Kali
Bagikan Via:
Langkah Awal Demokrasi Karang Paiton, Musdes BPD Kedepankan Transparansi dan Inklusivitas
JEMBER, 06 JULI 2026 – Pemerintah Desa Karang Paiton mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola demokrasi tingkat lokal. Melalui Musyawarah Desa (Musdes), Pemdes Karang Paiton resmi membentuk Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode mendatang di Balai Desa Karang Paiton, Senin 6 Juli 2026.
Kegiatan yang berlangsung tertib pada pukul 09.00–10.30 WIB ini menjadi tonggak awal penjaringan anggota BPD. Sebagai mitra strategis pemerintah desa, BPD memiliki fungsi krusial dalam menyerap aspirasi masyarakat, menyusun regulasi desa, serta mengawasi jalannya roda pemerintahan.
Agenda penting ini dihadiri langsung oleh Camat Ledokombo Nino Eka Putra Wahyu Ramadhoni, S.STP., M.Si., Kapolsek Ledokombo Andreas Rubedo, dan Batuud Koramil Ledokombo Peltu Kusmanto yang mewakili Danramil. Hadir pula Kepala Desa Karang Paiton Pipit Aris Sudarmono, S.Sos., jajaran perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua RT/RW, serta sekitar 50 warga setempat.
Kepala Desa Karang Paiton, Pipit Aris Sudarmono, menyampaikan apresiasi mendalam atas tingginya partisipasi seluruh elemen masyarakat dan forkopimcam dalam Musdes ini. Menurutnya, pembentukan panitia yang solid merupakan kunci sukses seluruh tahapan pengisian BPD ke depan.
"Kami berharap Pemerintah Kecamatan Ledokombo terus memberikan bimbingan agar proses ini berjalan linier dengan aturan. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas, keamanan, dan persatuan selama seluruh tahapan berlangsung," ujar Pipit.
Sementara itu, Camat Ledokombo, Nino Eka Putra Wahyu Ramadhoni, menegaskan bahwa seluruh proses pengisian anggota BPD wajib mengacu pada Peraturan Bupati Jember Nomor 20 Tahun 2018. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi utama agar proses berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi sengketa hukum.
Nino juga memberikan catatan penting terkait pengarusutamaan gender dalam keanggotaan panitia. Ia meminta agar prinsip kesetaraan keterwakilan perempuan diakomodasi dengan baik.
"Keterwakilan perempuan dalam kepanitiaan bukan sekadar pemenuhan syarat administratif, melainkan wujud nyata dari tata kelola pemerintahan desa yang inklusif dan mampu merangkul kepentingan seluruh lapisan masyarakat," tegas Camat Ledokombo.
Aspek netralitas dan keamanan juga menjadi sorotan dalam musyawarah ini. Batuud Koramil Ledokombo, Peltu Kusmanto, mengingatkan panitia terpilih untuk menjaga independensi agar hasil penjaringan mendapatkan kepercayaan penuh (public trust) dari masyarakat.
Di sisi lain, Kapolsek Ledokombo, Andreas Rubedo, memastikan bahwa jajaran TNI dan Polri siap bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan untuk mengawal aspek kamtibmas di setiap tahapan. Ia mengimbau warga untuk mengedepankan musyawarah mufakat jika terjadi perbedaan pandangan.
Pertemuan diakhiri dengan doa bersama dan musyawarah penentuan struktur kepanitiaan. Seluruh rangkaian acara ditutup dalam suasana yang hangat, penuh kebersamaan, serta menghasilkan kesepakatan mufakat yang siap membawa Desa Karang Paiton menuju pembangunan yang lebih partisipatif dan berorientasi pada kesejahteraan warga. (yus)