logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Bangsalsari

Lansia Bisa Rekam KTP di Rumah, Begini Caranya!

  • 08 Mei 2026
  • Dibaca 314 Kali
Bagikan Via:
lansia-bisa-rekam-ktp-di-rumah-begini-caranya-20260509

Lansia Bisa Rekam KTP di Rumah, Begini Caranya!

JEMBER, 08 MEI 2026 - Program pelayanan administrasi kependudukan jemput bola terus digencarkan Pemerintah Kecamatan Bangsalsari untuk memastikan seluruh masyarakat mendapatkan hak identitas kependudukan. Salah satu bentuk nyata pelayanan tersebut kembali dilakukan melalui perekaman E-KTP on the spot terhadap warga yang sedang menjalani perawatan di Puskesmas Bangsalsari, Kamis 07 Mei 2026.

Pelayanan jemput bola tersebut diberikan kepada Hasanah, warga Desa Langkap, yang saat ini sedang menjalani rawat inap di Puskesmas Bangsalsari. Perekaman dilakukan karena yang bersangkutan membutuhkan E-KTP untuk keperluan pengurusan berobat gratis yang diprogramkan oleh Bupati Jember Muhammad Fawait Universal Health Coverage (UHC). sehingga harus segera mendapatkan dokumen kependudukan resmi.

Tim Adminduk Pelayanan Umum Kecamatan Bangsalsari bersama Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Bangsalsari mendatangi langsung ruang perawatan pasien untuk melakukan proses sidik jari dan perekaman biometrik E-KTP. Proses pelayanan dilakukan secara langsung di lokasi atau on the spot agar warga yang sakit tetap bisa memperoleh akses administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor kecamatan.

Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Bangsalsari, Vidias Ferdianto mengatakan bahwa pelayanan tersebut merupakan bagian dari program Peta Cinta yang diluncurkan Bupati Jember, Muhammad Fawait. Menurutnya, program tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya warga rentan.

Vidias menjelaskan, perekaman yang dilakukan kepada Hasanah merupakan perekaman E-KTP on the spot ke-18 di Bangsalsari sejak program tersebut diluncurkan. Hal ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan jemput bola administrasi kependudukan, terutama bagi warga yang mengalami keterbatasan kondisi kesehatan.

Ia menegaskan bahwa program perekaman on the spot difokuskan bagi masyarakat kategori lansia, difabel, maupun warga sakit keras yang tidak memungkinkan datang langsung ke kantor kecamatan. Dengan pelayanan jemput bola, warga tetap dapat memperoleh hak administrasi kependudukan sehingga tidak terkendala dalam mengakses berbagai layanan publik.

“Jadi bagi yang membutuhkan perekaman E-KTP on the spot bisa menghubungi pemerintah desa setempat agar dibuatkan surat permohonan perekaman jemput bola. Nanti diteruskan ke kami dan segera kami tindak lanjuti,” ujar Vidias.

Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pihak kecamatan juga mengimbau aparat pemerintah desa agar lebih aktif mendata warga yang belum memiliki KTP elektronik. Pendataan tersebut dinilai penting agar warga bisa segera mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memperoleh akses terhadap berbagai program pemerintah.

Vidias menambahkan, kepemilikan E-KTP menjadi syarat penting dalam mengakses berbagai layanan, termasuk program UHC yang menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Jember. Karena itu, pihaknya berharap tidak ada lagi warga, terutama lansia dan warga sakit, yang kesulitan mendapatkan pelayanan hanya karena belum memiliki dokumen kependudukan.

“Khususnya bagi lansia karena mereka rentan sakit, jadi biar bisa mendapat akses layanan program Gus Bupati yaitu UHC, termasuk juga agar bisa mengakses layanan-layanan lainnya,” pungkasnya.

Melalui pelayanan jemput bola tersebut, Pemerintah Kecamatan Bangsalsari berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan administrasi kependudukan tanpa terkendala kondisi fisik maupun kesehatan. Program perekaman on the spot juga menjadi bentuk komitmen pemerintah kabupaten Jember dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, responsif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. (yun)

Galeri Foto