Lurah Tegalgede Antar Langsung Dokumen Adminduk Warga RT 004 RW 007
- 29 Januari 2026
- Dibaca 258 Kali
Bagikan Via:
Lurah Tegalgede Antar Langsung Dokumen Adminduk Warga RT 004 RW 007
TEGALGEDE – 29 Januari 2026, Pemerintah Kelurahan Tegalgede kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pada Rabu, 29 Januari 2026, Lurah Tegalgede Shierley Aisyah, ST, MM mengantarkan langsung dokumen administrasi kependudukan (adminduk) kepada warga RT 004 RW 007 yang selama ini belum memiliki identitas kependudukan.
Kegiatan pengantaran adminduk tersebut turut didampingi oleh Kasi Pelayanan Umum Syamsuri, S.IP, Kasi PMKS Suliman, S.Sos, serta Ketua RT 004 RW 007. Warga penerima adminduk diketahui bernama Ibu Terima, yang sebelumnya belum pernah memiliki KTP maupun Kartu Keluarga (KK).
Lurah Tegalgede, Shierley Aisyah, menjelaskan bahwa kepemilikan adminduk merupakan hak dasar setiap warga negara. Ia menegaskan, tanpa dokumen kependudukan, masyarakat akan mengalami kesulitan dalam mengakses berbagai layanan pemerintah, khususnya layanan kesehatan.
“Jika warga tidak memiliki administrasi kependudukan, akan sangat sulit ketika membutuhkan pemeriksaan kesehatan maupun layanan publik lainnya. Oleh karena itu, Kelurahan Tegalgede membantu proses pembuatan adminduk agar dapat dimanfaatkan untuk pengajuan bantuan sosial serta digunakan dalam fasilitas pemeriksaan kesehatan pemerintah,” ujar Shierley.
Ia menambahkan, saat ini layanan kesehatan seperti Universal Health Coverage (UHC) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, sehingga kepemilikan adminduk menjadi sangat penting bagi masyarakat.
Sementara itu, Ibu Terima menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh pihak kelurahan. Dengan adanya KTP dan KK, dirinya kini dapat mengakses layanan kesehatan dan bantuan pemerintah yang sebelumnya tidak bisa ia peroleh.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata hadirnya pemerintah di tengah masyarakat serta wujud pelayanan jemput bola yang dilakukan Kelurahan Tegalgede demi memastikan seluruh warga memperoleh hak administrasi kependudukan secara merata.