Matangkan Persiapan Pelantikan BPD, Dua Desa di Rambipujji Sepakati Jadwal Pengambilan Sumpah 11 November 2026
- 04 November 2026
- Dibaca 17 Kali
Bagikan Via:
Matangkan Persiapan Pelantikan BPD, Dua Desa di Rambipujji Sepakati Jadwal Pengambilan Sumpah 11 November 2026
RAMBIPUJI – Persiapan pengambilan sumpah dan pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, terus dimatangkan. Kali ini, Pemerintah Kecamatan Rambipuji menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama perwakilan Pemerintah Desa Pecoro dan Desa Gugut untuk memastikan seluruh tahapan pelantikan berjalan tertib, lancar, dan sesuai ketentuan.
Rakor tersebut berlangsung pada Rabu, 4 November 2026, bertempat di Ruang Sekretaris Kecamatan Rambipuji. Kegiatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Rambipuji, Habib Salim, didampingi Andita selaku staf Kasi Pemerintahan Kecamatan Rambipuji.
Rapat diikuti oleh Sekretaris Desa dan Bendahara Desa dari Desa Pecoro serta Desa Gugut. Pertemuan ini secara khusus membahas berbagai persiapan teknis dan administratif menjelang pengambilan sumpah serta pelantikan anggota BPD dari kedua desa tersebut.
Dalam pembahasan yang berlangsung, masing-masing perwakilan desa bersama pihak kecamatan menyepakati jadwal pelaksanaan pelantikan anggota BPD pada Rabu, 11 November 2026, pukul 09.00 WIB
bertempat di Pendopo Kecamatan Rambipuji.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting agar seluruh pihak memiliki kepastian waktu dan tempat pelaksanaan. Dengan demikian, Pemerintah Desa Pecoro dan Gugut dapat segera menyiapkan segala kebutuhan yang diperlukan, mulai dari administrasi, kesiapan peserta, hingga kelengkapan pakaian dan tata tertib acara.
Tidak hanya membahas jadwal, rapat koordinasi juga menetapkan ketentuan pakaian yang wajib dikenakan oleh anggota BPD yang akan dilantik. Para peserta diminta mengenakan kemeja putih, jas hitam, dasi hitam, celana hitam, serta berkopiah hitam.
Ketentuan tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan keseragaman dan kesan resmi dalam prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan. Penampilan yang rapi dan seragam diharapkan turut mendukung kekhidmatan acara, mengingat pelantikan anggota BPD merupakan momentum penting dalam perjalanan pemerintahan desa.
Dalam arahannya, Habib Salim menegaskan bahwa persiapan tidak boleh dilakukan secara mendadak. Seluruh rangkaian kegiatan harus dipersiapkan secara matang, termasuk memahami urutan acara dan tata cara pelaksanaan prosesi pelantikan.
Oleh karena itu, sebelum pelaksanaan pelantikan, pihak kecamatan menjadwalkan kegiatan gladi kotor bagi anggota BPD dari Desa Pecoro dan Desa Gugut.
Gladi kotor tersebut direncanakan berlangsung pada Senin, 9 November 2026, bertempat di Kantor Kecamatan Rambipuji.
Menurut Habib Salim, kegiatan gladi kotor ini penting agar para anggota BPD yang akan dilantik memahami alur kegiatan, posisi masing-masing peserta, serta tahapan prosesi yang harus diikuti saat pengambilan sumpah dan pelantikan berlangsung.
Dengan adanya latihan tersebut, diharapkan tidak terjadi kebingungan maupun kendala teknis pada hari pelaksanaan. Seluruh peserta diharapkan sudah mengetahui tugas dan tata urutan acara sehingga prosesi dapat berlangsung dengan tertib, khidmat, dan lancar.
Persiapan yang dilakukan sejak dini juga menjadi bentuk keseriusan Pemerintah Kecamatan Rambipuji dalam memfasilitasi penyelenggaraan pelantikan anggota BPD di wilayahnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Camat Rambipuji, Prima Kusuma Dewi, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi tersebut. Menurutnya, Rakor merupakan langkah positif dalam membangun koordinasi dan menyamakan persepsi antara pemerintah kecamatan dengan pemerintah desa, khususnya terkait agenda penting pelantikan anggota BPD.
Ia mengapresiasi kesiapan dan keterlibatan Pemerintah Desa Pecoro serta Desa Gugut yang telah mengikuti pembahasan bersama demi memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai rencana.
Koordinasi yang baik antara kecamatan dan pemerintah desa dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan. Terlebih, pelantikan anggota BPD bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum penting dalam memperkuat kelembagaan desa.
BPD memiliki kedudukan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, anggota BPD yang akan dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa dan masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, Kecamatan Rambipuji berharap seluruh persiapan pelantikan anggota BPD Desa Pecoro dan Desa Gugut dapat diselesaikan tepat waktu.
Adapun agenda yang telah disepakati meliputi:
- Gladi kotor: Senin, 9 November 2026.
- Tempat gladi: Kantor Kecamatan Rambipuji.
- Pelantikan dan pengambilan sumpah: Rabu, 11 November 2026.
- Waktu: Pukul 09.00 WIB.
- Tempat: Pendopo Kecamatan Rambipuji.
- Pakaian: Kemeja putih, jas hitam, dasi hitam, celana hitam, dan kopiah hitam, bagi yang perempuan berkerudung hitam.
Dengan persiapan yang terencana, koordinasi yang solid, serta dukungan semua pihak, pelaksanaan pengambilan sumpah dan pelantikan anggota BPD dari Desa Pecoro dan Desa Gugut diharapkan berlangsung sukses tanpa hambatan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Rambipuji dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang tertib, profesional, dan semakin baik.
Pelantikan bukan sekadar pergantian atau pengukuhan jabatan, tetapi juga awal dari tanggung jawab baru untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan membangun desa yang lebih maju.(sai)