Monev Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan Soroti Kelengkapan SPJ
- 03 Juli 2026
- Dibaca 35 Kali
Bagikan Via:
Monev Desa Ampel, Kecamatan Wuluhan Soroti Kelengkapan SPJ
JEMBER, 03 JULI 2026 – Monitoring dan Evaluasi (Monev) Semester I Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan Pemerintah Kecamatan Wuluhan di Desa Ampel, Kamis, 02 Juli 2027, menyimpulkan bahwa pengelolaan administrasi pemerintahan desa secara umum telah berjalan baik. Seluruh kewajiban perpajakan desa dan pembayaran Tambahan Penghasilan Perangkat (TPP) dinyatakan tuntas. Namun, tim evaluasi masih menemukan sejumlah dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang perlu dilengkapi sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi dipimpin langsung oleh Camat Wuluhan Hanifah, S.Pt., M.Si. Hadir dalam kegiatan tersebut Etty dan Andre dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ali Maksum dan Firman dari Seksi Pemerintahan Kecamatan Wuluhan, Kasi Pemerintahan, Pelayanan, dan Keuangan Umum (PPKU) Ikbal Basit, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial (PMKS) Heryani, S.E., beserta staf, pendamping desa, pendamping kecamatan, Sekretaris Desa Ampel, serta seluruh perangkat Desa Ampel.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen administrasi pemerintahan desa, laporan pertanggungjawaban kegiatan, administrasi perpajakan, kelengkapan dokumen pendukung, serta meninjau hasil pembangunan fisik yang telah dilaksanakan. Monitoring dan evaluasi merupakan agenda rutin Pemerintah Kecamatan Wuluhan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Camat Wuluhan Hanifah mengatakan, kegiatan tersebut tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan pemerintah desa, melainkan sebagai upaya pembinaan agar setiap program dapat dilaksanakan dengan baik mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
"Kami berharap pelaksanaan kegiatan, penganggaran, dan pertanggungjawaban sudah sesuai ketentuan. Kalau masih ada kekurangan, segera diperbaiki dan jangan sampai kesalahan yang sama terulang pada pelaksanaan berikutnya," ujarnya.
Ia juga mengingatkan pesan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember agar seluruh kewajiban perpajakan segera diselesaikan beserta bukti setor sebagai bagian dari dokumen administrasi. Selain itu, dokumen pembayaran iuran BPJS juga diminta untuk selalu dilampirkan dalam setiap laporan pertanggungjawaban.
Menurut Hanifah, sekitar dua minggu setelah pelaksanaan monev, kecamatan akan menerbitkan surat hasil evaluasi yang berisi rekomendasi perbaikan. Oleh karena itu, pemerintah desa diminta menyelesaikan seluruh tindak lanjut sebelum surat tersebut diterbitkan.
"Apabila seluruh tindak lanjut sudah diselesaikan, segera sampaikan kepada kecamatan agar proses pertanggungjawaban di DPMD maupun Inspektorat dapat berjalan dengan baik dan tanpa kendala," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kewajiban perpajakan Desa Ampel telah diselesaikan seluruhnya dan pembayaran TPP perangkat desa juga dinyatakan aman. Adapun catatan yang masih memerlukan penyempurnaan hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen SPJ sebagai bagian dari administrasi pertanggungjawaban.
Sementara itu, tim dari Dinas PUPR turut mengevaluasi hasil pembangunan jalan paving yang dibiayai melalui anggaran desa. Etty menyampaikan bahwa pembangunan paving pada lokasi pertama telah selesai 100 persen dan hasil pekerjaan secara umum telah sesuai dengan perencanaan. Hanya terdapat beberapa bagian paving yang sedikit menonjol sehingga disarankan dilakukan perawatan agar kondisi jalan tetap nyaman dan aman digunakan masyarakat.
Untuk lokasi pembangunan paving kedua, Etty mengingatkan pentingnya kesesuaian antara dokumen administrasi dan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, meskipun pekerjaan dibiayai melalui satu sumber anggaran, pembangunan berada pada RT dan RW yang berbeda sehingga masing-masing lokasi harus memiliki Rencana Anggaran Biaya (RAB) tersendiri sesuai ketentuan administrasi.
Monitoring dan evaluasi ditutup dengan penyampaian hasil pemeriksaan kepada Pemerintah Desa Ampel sebagai bahan pembinaan dan perbaikan administrasi. Seluruh rekomendasi yang disampaikan tim diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sebelum hasil evaluasi disampaikan kepada DPMD Kabupaten Jember dan Inspektorat sebagai bagian dari mekanisme pembinaan dan pengawasan pemerintah desa. (riz)