Monev Kecamatan Rambipuji Bongkar Progres APBDes Kaliwining, Infrastruktur Rp200 Juta Lebih Diperiksa Langsung di Lapangan
- 06 Agustus 2026
- Dibaca 42 Kali
Bagikan Via:
Monev Kecamatan Rambipuji Bongkar Progres APBDes Kaliwining, Infrastruktur Rp200 Juta Lebih Diperiksa Langsung di Lapangan
JEMBER, 06 AGUSTUS 2026 – Pemerintah Kecamatan Rambipuji mengintensifkan pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) guna memastikan pembangunan infrastruktur tepat sasaran dan berkualitas. Langkah ini ditegaskan lewat kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) fisik yang menyasar sejumlah proyek Dana Desa di Desa Kaliwining, Kamis 06 Agustus 2026.
Tim Monev Kecamatan Rambipuji dipimpin oleh Kasi PMKS, Maret Trisia Hesti Norcahaya, bersama staf Kasi Pemerintahan, Andita Eka Prasetya. Pengecekan teknis melibatkan tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jember, Etty Purnama Wulandari dan Andik, serta didampingi Babinsa Desa Kaliwining, Hariyanto.
Pengawasan menyasar realisasi Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2025 dan TA 2026. Selain menguji keabsahan administrasi, tim teknis turun ke lapangan mengukur kelayakan fisik, ketepatan volume, hingga kesesuaian spesifikasi bangunan dengan dokumen perencanaan.
Mewakili Camat Rambipuji, Sekretaris Camat Habib Salim menjelaskan bahwa Monev bukan sekadar mencari kekurangan pelaksanaan proyek, melainkan fungsi pendampingan agar setiap kendala teknis di lapangan dapat segera teratasi.
"Monev ini adalah bentuk komitmen kami menjaga transparansi dan efektivitas APBDes. Yang terpenting, anggaran yang dikucurkan harus memberikan manfaat nyata, aman secara administrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Habib Salim.
Dalam tinjauan fisik realisasi Dana Desa TA 2025 Tahap II, tim memeriksa proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Krajan senilai Rp106,2 juta dengan volume 350 x 0,5 meter. Infrastruktur ini berfungsi menahan badan jalan sekaligus meminimalisasi risiko tanah longsor.
Pemeriksaan dilanjutkan ke Dusun Loji Lor untuk meninjau pembangunan plat beton senilai Rp31,32 juta (volume 4 x 4,5 x 1 meter) yang dialokasikan untuk memperlancar mobilitas warga dan memperkuat akses transportasi.
Sementara itu, untuk alokasi Dana Desa TA 2026 Tahap I, tim meninjau pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) menuju area pemakaman di Dusun Bedadung Kulon senilai Rp39 juta. Pekerjaan ini mencakup dua segmen volume, yakni 39 x 2,5 meter dan 100 x 2,2 meter.
JUT tersebut dinilai strategis karena tidak hanya mempermudah akses peziarah, tetapi juga memperlancar moda transportasi petani saat mengangkut hasil panen guna memacu perekonomian lokal.
Di dusun yang sama, tim juga mengecek pemeliharaan drainase dan gorong-gorong senilai Rp24 juta dengan spek volume 2 x 1 meter, 500 x 2,5 meter, dan 20 x 1,5 meter. Pemeliharaan ini diprioritaskan untuk mencegah genangan air menjelang musim penghujan.
Kepala Desa Kaliwining, Samsul Arifin, menyambut baik langkah taktis pengawasan dari tingkat kecamatan dan tim teknis PUPR. Menurutnya, catatan dari tim evaluasi menjadi acuan penting dalam meningkatkan tata kelola pembangunan desa.
"Pengawasan ini menjadi tolok ukur bagi kami. Setiap masukan dari tim teknis sangat berharga agar hasil pembangunan di Kaliwining benar-benar berkualitas, transparan, dan berdampak panjang bagi masyarakat," ungkap Samsul.
Pengawasan berlapis dan terintegrasi ini diharapkan terus mendorong akuntabilitas penggunaan Dana Desa di seluruh wilayah Kecamatan Rambipuji, sekaligus memastikan fisik bangunan tahan lama. (sai)