logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Tanggul

Mudah dan Cepat! Ayo, Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kantor Kecamatan Tanggul

  • 12 Agustus 2026
  • Dibaca 173 Kali
Bagikan Via:
mudah-dan-cepat-ayo-aktivasi-identitas-kependudukan-digital-di-kantor-kecamatan-tanggul-20260812

Mudah dan Cepat! Ayo, Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kantor Kecamatan Tanggul

JEMBER, 12 AGUSTUS 2026 - Identitas Kependudukan Digital (IKD) hadir sebagai inovasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri, yang memungkinkan seluruh masyarakat memiliki identitas resmi dalam bentuk digital. Aplikasi ini dirancang untuk digunakan dalam berbagai keperluan layanan publik dan administrasi, dengan jaminan keamanan data yang tinggi.

Kehadiran IKD diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi kependudukan sekaligus memudahkan masyarakat mengakses data kependudukan secara kapan saja dan di mana saja. Pemerintah juga menjamin keamanan serta integritas data pribadi penduduk melalui sistem ini.

Agus Rahmad, Kasi Pelayanan Umum (Pelum) Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, menjelaskan bahwa KTP Digital adalah Identitas Kependudukan Digital dalam bentuk aplikasi yang dapat diakses melalui perangkat pintar (smartphone). Untuk membuatnya, masyarakat cukup mengunduh aplikasi IKD buatan Kemendagri melalui Play Store.

"Sebelum mendaftar, pastikan menyiapkan beberapa hal: ponsel dengan akses internet, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat e-mail aktif, serta nomor ponsel yang masih aktif," jelasnya.

Bagi warga yang kesulitan mengurusnya sendiri, Agus Rahmad mengundang untuk datang langsung ke bagian Pelayanan Umum Kantor Kecamatan Tanggul. "Kami siap membantu dan memandu proses aktivasi IKD hingga tuntas. Dan yang paling penting, pelayanan ini gratis tanpa biaya apapun," tegasnya, Rabu 12 Agustus 2026.

Kemudahan dan kepraktisan layanan ini langsung dirasakan oleh Roby, warga Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul, yang baru saja mengaktifkan IKD di kantor kecamatan setempat. Menurutnya, prosesnya sangat mudah dan cepat.

"Ini terobosan yang sangat bagus! Apalagi saya yang sering lupa menaruh KTP. Dengan adanya IKD, semua dokumen kependudukan sudah ada di dalam ponsel. Cukup menunjukkan layar ponsel, data adminduk kita sudah terekam dengan jelas. Sangat membantu dan praktis sekali," pungkas Roby. (psn)

Galeri Foto