logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Tenaga Kerja

Disnaker Jember Kawal Pemulangan Jenazah PMI Asal Balung Kembali ke Tanah Air dari Kuwait

  • 21 September 2026
  • Dibaca 23 Kali
Bagikan Via:
disnaker-jember-kawal-pemulangan-jenazah-pmi-asal-balung-kembali-ke-tanah-air-dari-kuwait-20260921

Disnaker Jember Kawal Pemulangan Jenazah PMI Asal Balung Kembali ke Tanah Air dari Kuwait

JEMBER, 21 SEPTEMBER 2026 – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan monitoring pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama almarhumah Siami, asal Desa Tutul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, pada Senin, 21 September 2026. Almarhumah Siami meninggal dunia di Kuwait akibat sakit yang dideritanya selama berada di negara penempatan tersebut.

Kepulangan terakhir almarhumah ke tanah air mendapat pengawalan dan pendampingan penuh dari pemerintah daerah sebagai wujud nyata komitmen negara dalam memberikan penghormatan terakhir kepada setiap pekerja migran yang telah berjuang jauh di negeri orang demi keluarga tercinta.

Proses pemulangan jenazah almarhumah Siami berlangsung melalui mekanisme koordinasi yang terstruktur, mulai dari pengurusan dokumen dan administrasi di Kuwait, proses pengiriman jenazah melalui jalur resmi antarnegara, hingga penerimaan dan pendampingan oleh pemerintah daerah setibanya jenazah di rumah duka, Desa Tutul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember. Seluruh proses pemulangan dipastikan berjalan dengan tertib, layak, dan penuh penghormatan kepada almarhumah beserta seluruh keluarga yang ditinggalkan.

Staf Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember, Imam Mochtar, yang turut hadir mendampingi proses pemulangan jenazah almarhumah Siami menegaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah dalam setiap momen pemulangan jenazah PMI merupakan bentuk tanggung jawab yang tidak dapat dikesampingkan oleh negara.

"Almarhumah Siami adalah salah satu pekerja migran asal Jember yang telah berjuang keras di Kuwait demi keluarga dan kehidupan yang lebih baik. Kehadiran kami hari ini di rumah duka adalah bentuk penghormatan terakhir yang bisa kami berikan sekaligus memastikan seluruh proses pemulangan berjalan dengan layak dan bermartabat," ujar Imam Mochtar.

Imam juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah memastikan seluruh hak-hak almarhumah sebagai pekerja migran, termasuk hak atas santunan dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, dapat segera diproses dan diterima oleh keluarga yang ditinggalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami memastikan tidak ada hak almarhumah yang terlewatkan. Keluarga yang ditinggalkan berhak mendapatkan kepastian mengenai seluruh hak dan manfaat yang menjadi tanggung jawab pihak terkait. Kami akan terus mendampingi keluarga hingga seluruh proses administrasi dan hak-hak almarhumah dapat terpenuhi sepenuhnya," tambahnya.

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga almarhumah Siami di Desa Tutul, Kecamatan Balung. Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan, kekuatan, serta keikhlasan dalam menghadapi cobaan yang berat ini.

Disnaker Kabupaten Jember juga kembali mengimbau seluruh masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri untuk senantiasa menempuh jalur prosedural demi memastikan perlindungan yang optimal selama berada di negara penempatan. (awh)

Galeri Foto