Musdes Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Karang Paiton Digelar, Camat Ledokombo Tekankan Transparansi dan Kepatuhan Regulasi
- 06 Juli 2026
- Dibaca 2 Kali
Bagikan Via:
Musdes Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Karang Paiton Digelar, Camat Ledokombo Tekankan Transparansi dan Kepatuhan Regulasi
JEMBER, 06 Juli 2026 – Pemerintah Desa Karang Paiton, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Senin 06 Juli 2026, di Balai Desa Karang Paiton. Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00–10.30 WIB tersebut menjadi tahapan awal dalam proses pengisian anggota BPD sebagai lembaga yang memiliki fungsi strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat, menyusun kesepakatan bersama pemerintah desa, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa.
Musyawarah desa dihadiri Camat Ledokombo Nino Eka Putra Wahyu Ramadhoni, S.STP., M.Si., Kapolsek Ledokombo Andreas Rubedo, Batuud Koramil Ledokombo Peltu Kusmanto yang mewakili Danramil, Kepala Desa Karang Paiton Pipit Aris Sudarmono, S.Sos., perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, serta sekitar 50 warga.
Kepala Desa Karang Paiton, Pipit Aris Sudarmono, mengatakan bahwa pembentukan panitia merupakan langkah awal yang sangat menentukan keberhasilan proses pengisian anggota BPD. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat memberikan dukungan sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dalam Musdes ini. Kami berharap Pemerintah Kecamatan Ledokombo terus memberikan bimbingan dan arahan sehingga proses pengisian BPD dapat berjalan sesuai aturan. Yang tidak kalah penting, mari kita bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan masyarakat selama seluruh tahapan berlangsung," ujar Pipit.
Sementara itu, Camat Ledokombo, Nino Eka Putra Wahyu Ramadhoni, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa pengisian anggota BPD harus dilaksanakan secara transparan, demokratis, dan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengajak seluruh peserta Musdes untuk bersama-sama menyukseskan proses pengisian BPD Desa Karang Paiton. Panitia yang terbentuk harus bekerja secara profesional, independen, dan menjunjung tinggi integritas agar hasilnya benar-benar mendapat kepercayaan masyarakat," tegas Camat.
Ia menambahkan bahwa penyusunan tata tertib wajib mengacu pada Peraturan Bupati Jember Nomor 20 Tahun 2018 sehingga seluruh tahapan memiliki dasar hukum yang jelas.
"Seluruh tata tertib harus disusun berdasarkan Perbup Nomor 20 Tahun 2018 dan disepakati bersama. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi utama agar proses pengisian BPD berlangsung transparan, akuntabel, serta terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari," jelasnya.
Camat Ledokombo juga mengingatkan pentingnya keterwakilan perempuan dalam kepanitiaan pengisian BPD sebagai bentuk implementasi prinsip partisipasi dan kesetaraan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Keterwakilan perempuan dalam kepanitiaan bukan sekadar memenuhi ketentuan administrasi, tetapi merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang inklusif dan mampu mengakomodasi kepentingan seluruh lapisan masyarakat," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Batuud Koramil Ledokombo, Peltu Kusmanto, mengajak seluruh panitia menjaga netralitas selama proses berlangsung.
"Panitia harus mampu menjaga netralitas dan menjalankan tugas secara profesional. Dengan demikian, masyarakat akan percaya terhadap seluruh proses yang dilaksanakan, dan BPD yang terbentuk benar-benar mampu menjadi mitra pemerintah desa dalam membangun Desa Karang Paiton menjadi lebih maju," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Ledokombo, Andreas Rubedo, mengingatkan agar seluruh tahapan pengisian anggota BPD dilaksanakan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.
"Kami mengimbau seluruh pihak untuk menaati aturan yang berlaku serta mengedepankan musyawarah apabila terdapat perbedaan pendapat. Polri bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan siap bersinergi menjaga keamanan sehingga seluruh tahapan pengisian BPD berlangsung aman, tertib, dan kondusif," katanya.
Setelah penyampaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama dan musyawarah pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Karang Paiton. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, penuh kebersamaan, dan mengedepankan musyawarah untuk mufakat.
Melalui pembentukan panitia ini diharapkan proses pengisian anggota BPD Desa Karang Paiton dapat berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. BPD yang nantinya terpilih diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam menyerap aspirasi masyarakat, mengawal jalannya pemerintahan desa, serta mendorong pembangunan yang semakin maju, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Seluruh rangkaian Musyawarah Desa Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Karang Paiton berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.(yus)