Muspika Gumukmas Dukung Pelepasliaran 64 Ekor Monyet Ekor Panjang di Pulau Nusa Barong Jember
- 21 April 2026
- Dibaca 165 Kali
Bagikan Via:
Muspika Gumukmas Dukung Pelepasliaran 64 Ekor Monyet Ekor Panjang di Pulau Nusa Barong Jember
JEMBER, 21 APRIL 2026 – Upaya pelestarian alam dan perlindungan satwa liar kembali digencarkan di Kabupaten Jember. Sebanyak 64 ekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) berhasil dilepasliarkan ke habitat aslinya di kawasan Suaka Margasatwa Pulau Nusa Barong, Selasa, 21 April 2026.
Aksi pelepasan satwa ini merupakan kolaborasi antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Jember bersama Jaringan Satwa Indonesia (JSI), serta didukung penuh oleh unsur Muspika dan masyarakat Kecamatan Gumukmas dan Puger.
Kegiatan dimulai sejak dini hari. Pukul 05.30 WIB, ratusan peserta yang terdiri dari aparat keamanan, pejabat daerah, relawan, dan kelompok masyarakat mulai berkumpul di Pantai Nyamplung Kobong, Dusun Jeni, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas.
Mereka kemudian menyeberang menuju Pulau Nusa Barong menggunakan armada perahu nelayan.
Tiba di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB, acara dibuka dengan pelaksanaan upacara peringatan Hari Kartini yang dipimpin oleh perwakilan panitia, dilanjutkan dengan prosesi seremonial pelepasan satwa.
Kegiatan ini mendapatkan dukungan yang sangat luas dari berbagai pihak. Hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Kepala RKW Nusa Barong SKW V Banyuwangi, Ariyanti, SH beserta staf, dan Ketua JSI, Benvika.
Dari unsur keamanan dan pemerintahan, hadir pula Lettu Laut (P) Dedi Nugraha selaku Dan Pos AL Puger, Kapolsek Gumukmas AKP Edi Santoso, SH beserta anggota, Danramil Gumukmas yang diwakili oleh Babinsa Desa Kepanjen Serma Jumali, serta personel Polsek Puger dan TNI AL Puger.
Selain aparat, kehadiran Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Nelayan Putra Lestari, Mujamil, beserta anggotanya juga sangat membantu kelancaran logistik dan transportasi menuju pulau.
Kasi Pemerintahan dan staf Trantibum Kecamatan Gumukmas, Thomas Heru Indra KSP, yang turut serta dalam kegiatan tersebut memaparkan bahwa demi kelancaran dan keamanan perjalanan, pihaknya mengerahkan sebanyak 12 unit perahu untuk mengangkut seluruh peserta dan satwa yang akan dilepasliarkan.
"Kami menggunakan 12 perahu untuk menuju Suaka Margasatwa Pulau Nusa Barong. Persiapan sudah dilakukan matang-matang agar perjalanan dan pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan lancar," ujar Heru.
Kapolsek Gumukmas, AKP Edi Santoso, yang turun langsung memantau kegiatan, membenarkan jumlah satwa yang dilepasliarkan pada hari itu.
"Adapun jumlah satwa Monyet Ekor Panjang yang dilepasliarkan hari ini berjumlah 64 ekor. Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk pelestarian alam lingkungan serta menjaga satwa yang dilindungi agar dapat berkembang biak secara alami di alam bebas," jelas Edi Santoso.
Ia menambahkan bahwa Pulau Nusa Barong dipilih karena merupakan habitat alami yang sangat cocok dan aman bagi satwa tersebut untuk beradaptasi serta berkembang biak tanpa gangguan yang berarti.
Setelah prosesi pelepasan selesai, seluruh peserta melakukan pengecekan kondisi satwa di lokasi pelepasan. (rir)