logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sukowono

Musrenbang Desa Sukowono: Abdul Khamil Tekankan Anggaran Desa Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

  • 29 Oktober 2026
  • Dibaca 30 Kali
Bagikan Via:
musrenbang-desa-sukowono-abdul-khamil-tekankan-anggaran-desa-harus-berdampak-nyata-bagi-masyarakat-20261030

Musrenbang Desa Sukowono: Abdul Khamil Tekankan Anggaran Desa Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

JEMBER, 29 OKTOBER 2026 – Pemerintah Kecamatan Sukowono menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Sukowono terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Kamis 29 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus memastikan anggaran desa digunakan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Plt. Camat Sukowono, Abdul Khamil, S.Si., S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa perubahan APBDes merupakan momentum penting bagi Pemerintah Desa untuk melakukan evaluasi, penyesuaian, dan optimalisasi pelaksanaan program pembangunan agar lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 tidak boleh hanya dimaknai sebagai perubahan angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi harus menjadi momentum untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran desa benar-benar digunakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Perubahan anggaran harus didasarkan pada kebutuhan riil, skala prioritas, kondisi kemampuan keuangan desa, dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Khamil.

Lebih lanjut, Khamil menekankan pentingnya Pemerintah Desa Sukowono untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan APBDes Tahun 2026, baik dari aspek realisasi pendapatan, pelaksanaan belanja, capaian kegiatan, maupun berbagai kendala yang dihadapi. Program yang belum terlaksana perlu dikaji kembali, kegiatan yang mendesak harus diprioritaskan, sedangkan penggunaan anggaran yang kurang efektif perlu disesuaikan secara rasional dan bertanggung jawab.

"Saya berharap perubahan APBDes ini benar-benar disusun berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama, dengan mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat. Prioritaskan kegiatan yang mendesak, berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta upaya peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan," jelasnya.

Khamil juga mengingatkan bahwa menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa harus semakin meningkatkan kedisiplinan dalam pelaksanaan kegiatan, penatausahaan keuangan, pengendalian realisasi anggaran, serta penyusunan dokumen pertanggungjawaban. Seluruh kegiatan harus dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan, bukan semata-mata untuk mengejar tingginya persentase penyerapan anggaran.

"Yang terpenting bukan sekadar seberapa besar anggaran yang berhasil diserap, tetapi seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat, bagaimana kualitas hasil pembangunan, dan apakah seluruh proses pengelolaan keuangan desa telah dilaksanakan secara benar serta dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai karena mengejar realisasi anggaran di akhir tahun, kita justru mengabaikan kualitas pekerjaan, ketertiban administrasi, dan ketentuan hukum yang berlaku," pesannya.

Pada akhir sambutannya, Plt. Camat Sukowono mengajak Kepala Desa, perangkat desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, dan seluruh unsur masyarakat untuk terus memperkuat sinergi, menjaga keterbukaan, serta membangun komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik.

"Mari kita jadikan Musrenbang Perubahan APBDes Tahun 2026 ini sebagai forum musyawarah yang produktif, demokratis, dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Desa Sukowono. Perencanaan harus tepat, pelaksanaan harus berkualitas, administrasi harus tertib, dan pertanggungjawaban harus jelas. Karena pada akhirnya, keberhasilan pembangunan desa bukan hanya diukur dari terselesaikannya kegiatan dan terserapnya anggaran, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan oleh seluruh masyarakat," pungkas Khamil.

Melalui Musrenbang ini, Khamil mengajak pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan, dan seluruh unsur masyarakat untuk memperkuat sinergi serta menjaga keterbukaan dalam setiap tahapan pembangunan.

Ia berharap perubahan APBDes Desa Sukowono Tahun Anggaran 2026 menghasilkan keputusan yang tepat, pelaksanaan yang berkualitas, administrasi yang tertib, dan pertanggungjawaban yang jelas, sehingga pembangunan desa benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (rul)

Galeri Foto