logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Semboro

Musrenbangdes Pondokjoyo Bahas P-RPJMDes 2020–2027, Sekcam Tekankan Perencanaan Sesuai Kebutuhan Warga

  • 27 Oktober 2026
  • Dibaca 52 Kali
Bagikan Via:
musrenbangdes-pondokjoyo-bahas-p-rpjmdes-2020-2027-sekcam-tekankan-perencanaan-sesuai-kebutuhan-warga-20261028

Musrenbangdes Pondokjoyo Bahas P-RPJMDes 2020–2027, Sekcam Tekankan Perencanaan Sesuai Kebutuhan Warga

JEMBER, 27 OKTOBER 2026 – Pemerintah Desa Pondokjoyo, Kecamatan Semboro, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan P-RPJMDes Tahun 2020–2027 di Balai Desa Pondokjoyo, Selasa 27 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini menjadi forum untuk membahas arah pembangunan desa sekaligus menyelaraskan rencana program dengan kebutuhan masyarakat.

Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Semboro Rudy Danarto, Kepala Desa Pondokjoyo, Ketua beserta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Satpol PP, tokoh agama, Ketua TP PKK Desa Pondokjoyo, bidan desa, pendamping desa, serta seluruh ketua RT dan RW Desa Pondokjoyo.

Kegiatan diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Pondokjoyo dan Sekcam Semboro. Setelah rangkaian sambutan, acara dilanjutkan dengan doa bersama sebelum memasuki agenda musyawarah sebagai inti kegiatan.

Dalam musyawarah tersebut, pembahasan P-RPJMDes menjadi bagian penting dalam menentukan arah dan kesinambungan pembangunan desa. Perencanaan pembangunan perlu disusun dengan mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan, kebutuhan warga, serta kemampuan desa dalam melaksanakan program. Dengan demikian, rencana yang disepakati diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Sekcam Semboro Rudy Danarto dalam sambutannya menekankan pentingnya keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Menurutnya, masukan dari pemerintah desa, BPD, ketua RT dan RW, tokoh agama, serta unsur lainnya diperlukan agar prioritas pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan warga.

“Musrenbangdes merupakan kesempatan bagi kita untuk menyusun rencana pembangunan secara bersama-sama. Karena itu, setiap usulan perlu dibahas dengan baik, melihat mana yang paling dibutuhkan masyarakat dan mana yang dapat diprioritaskan sesuai kemampuan desa. Jangan sampai perencanaan hanya menjadi formalitas, tetapi harus benar-benar menjadi dasar untuk melaksanakan pembangunan yang bermanfaat,” ujar Rudy.

Ia juga mengingatkan bahwa perencanaan yang baik perlu diikuti dengan pelaksanaan dan pengawasan yang bertanggung jawab. Setiap program yang direncanakan harus mempertimbangkan skala prioritas, ketersediaan anggaran, serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. Koordinasi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat juga perlu dijaga agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan kesepakatan.

“Harapannya, seluruh pihak dapat berperan aktif, menyampaikan masukan secara terbuka, dan bersama-sama mengawal hasil musyawarah. Dengan komunikasi serta kerja sama yang baik, pembangunan desa bisa lebih terarah dan pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Keterlibatan unsur masyarakat dalam Musrenbangdes diharapkan mampu memperkuat transparansi dan kebersamaan dalam menentukan arah pembangunan Desa Pondokjoyo. Selain menjadi ruang penyampaian aspirasi, forum ini juga memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan rencana kerja pemerintah desa.

Secara keseluruhan, kegiatan Musrenbangdes di Balai Desa Pondokjoyo berlangsung aman, lancar, dan tertib. Melalui musyawarah ini, Pemerintah Desa Pondokjoyo diharapkan dapat menyusun perencanaan pembangunan yang lebih terarah, sesuai kebutuhan masyarakat, serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga secara berkelanjutan. (maf)

Galeri Foto