logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sukowono

Musyawarah Desa Dawuhan Mangli Bentuk Panitia Pengisian Anggota BPD Periode 2026–2034

  • 23 Juni 2026
  • Dibaca 3 Kali
Bagikan Via:
musyawarah-desa-dawuhan-mangli-bentuk-panitia-pengisian-anggota-bpd-periode-2026-2034-20260623

Musyawarah Desa Dawuhan Mangli Bentuk Panitia Pengisian Anggota BPD Periode 2026–2034

Jember, 23 Juni 2026 – Pemerintah Desa Dawuhan Mangli, Kecamatan Sukowono, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2026–2034 pada Senin, 22 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di balai desa tersebut menjadi langkah awal dalam mempersiapkan proses pengisian anggota BPD yang akan menjalankan fungsi pemerintahan dan pengawasan pembangunan desa selama delapan tahun mendatang.

Kegiatan yang berlangsung secara demokratis tersebut dihadiri oleh pendamping desa, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukowono, anggota BPD periode sebelumnya, serta perangkat Desa Dawuhan Mangli. Musyawarah ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan proses pengisian anggota BPD yang akan mengemban tugas dan fungsi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa selama delapan tahun ke depan.

Dalam musyawarah tersebut, peserta sepakat membentuk panitia pengisian anggota BPD yang berjumlah 9 orang, terdiri dari 3 unsur perangkat desa dan 6 unsur masyarakat. Susunan panitia yang telah disepakati akan segera ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa agar dapat segera bekerja menjalankan tugasnya.

Panitia yang telah terbentuk nantinya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Dawuhan Mangli agar dapat segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Panitia memiliki peran penting dalam mempersiapkan seluruh tahapan pengisian anggota BPD, mulai dari penyusunan tata tertib pelaksanaan, penyiapan administrasi penjaringan bakal calon, penetapan jadwal dan mekanisme pendaftaran, hingga tata tertib pelaksanaan pengisian anggota BPD periode 2026–2034.

Dalam sambutannya, Mohamad Madya Asyidiq, S.T., M.M., selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukowono, menyampaikan harapannya agar seluruh proses pengisian anggota BPD dapat berlangsung secara terbuka dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.

“Kami berharap proses seleksi dan pengisian anggota BPD di Desa Dawuhan Mangli dapat berjalan transparan, adil, serta tanpa memihak kepada siapa pun,” ujarnya.

Melalui pelaksanaan musyawarah desa ini, Pemerintah Desa Dawuhan Mangli menunjukkan komitmennya untuk menyelenggarakan proses pengisian anggota BPD secara demokratis dan sesuai peraturan perundang-undangan. Diharapkan panitia yang telah dibentuk dapat segera bekerja secara maksimal dalam menyiapkan seluruh tahapan yang diperlukan, sehingga proses pengisian anggota BPD periode 2026–2034 dapat berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan perwakilan masyarakat desa yang mampu membawa aspirasi serta berkontribusi dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan Desa Dawuhan Mangli di masa mendatang.(rul)

Galeri Foto