logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Mayang

Musyawarah Desa Tegal Waru Resmi Bentuk Panitia Pengisian Anggota BPD

  • 24 Juni 2026
  • Dibaca 5 Kali
Bagikan Via:
musyawarah-desa-tegal-waru-resmi-bentuk-panitia-pengisian-anggota-bpd-20260624

Musyawarah Desa Tegal Waru Resmi Bentuk Panitia Pengisian Anggota BPD

MUSYAWARAH DESA TEGALWARU RESMI BENTUK PANITIA PENGISIAN ANGGOTA BPD

 


 

Mayang – Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tegalwaru, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, berlangsung secara tertib, demokratis, dan penuh kekeluargaan. Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Tegalwaru, pada Selasa, 23 Juni 2026.

 

Acara ini dihadiri oleh unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Mayang, Camat Mayang Adi Kusnandar, Kepala Desa Tegalwaru beserta seluruh perangkat desa, Ketua dan anggota BPD periode berjalan, Ketua RT dan RW se-Desa Tegalwaru, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta perwakilan warga dari berbagai dusun di wilayah tersebut.


Dalam kesempatan tersebut, Camat Mayang Adi Kusnandar memberikan pemaparan lengkap mengenai tahapan, mekanisme kerja, serta petunjuk teknis (juknis) pengisian keanggotaan BPD yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya.

 

Beliau menjelaskan bahwa proses ini harus berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Adapun tahapan yang harus dilalui adalah sebagai berikut:

 

Pembentukan Panitia Dibentuk melalui musyawarah mufakat, bersifat independen, dan terdiri dari warga yang dipercaya. Anggota panitia tidak boleh merangkap jabatan sebagai perangkat desa, pengurus lembaga desa, maupun menjadi calon BPD, Penjaringan dan Pendaftaran: Panitia membuka pendaftaran secara terbuka dan menyosialisasikan syarat-syarat calon kepada seluruh warga.

Verifikasi Administrasi: Memeriksa kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan calon sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Penyampaian Visi dan Misi, Calon yang lolos verifikasi menyampaikan gagasan dan rencana kerja di hadapan masyarakat, Pemilihan dan Penetapan Dilakukan secara demokratis, hasilnya ditetapkan melalui Keputusan Kepala Desa dan dilaporkan kepada Camat.

 

“Panitia adalah ujung tombak kepercayaan masyarakat. Pastikan seluruh proses berjalan jujur, adil, dan bebas dari intervensi pihak mana pun agar BPD yang terbentuk nantinya benar-benar mewakili aspirasi warga,” tegas Camat Adi Kusnandar.

 

 

Setelah mendengarkan arahan dan berdiskusi secara terbuka, peserta musyawarah sepakat menyusun susunan panitia yang terdiri dari 7 orang dan mewakili berbagai unsur masyarakat. Penetapan susunan panitia tersebut disepakati secara mufakat tanpa keberatan dari seluruh peserta.

 

Kepala Desa Tegalwaru menyampaikan apresiasi dan kesiapan untuk memfasilitasi seluruh kebutuhan panitia agar tugas dapat dilaksanakan dengan lancar, Kami berharap panitia yang telah terbentuk dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, netral, dan mengutamakan kepentingan bersama. Semoga proses ini melahirkan BPD yang berkualitas dan mampu bekerja sama dengan pemerintah desa demi memajukan Desa Tegalwaru,” ujarnya.

 

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan dan diakhiri dengan doa bersama. Panitia yang telah terbentuk dijadwalkan segera bekerja menyusun jadwal kegiatan tahapan selanjutnya.