logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Tempurejo

Nasrowi Sampaikan Aspirasi PJU dan Bronjong dalam Musrenbangdes Andongrejo

  • 06 Oktober 2026
  • Dibaca 30 Kali
Bagikan Via:
nasrowi-sampaikan-aspirasi-pju-dan-bronjong-dalam-musrenbangdes-andongrejo-20261007

Nasrowi Sampaikan Aspirasi PJU dan Bronjong dalam Musrenbangdes Andongrejo

JEMBER, 06 OKTOBER 2026 – Pemerintah Desa Andongrejo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2028 sekaligus penetapan RKP Desa Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 06 Oktober 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Pendopo Desa Andongrejo.

Kegiatan Musrenbangdes diikuti oleh Pemerintah Desa Andongrejo bersama Pemerintah Kecamatan Tempurejo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur masyarakat Desa Andongrejo. Forum ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang mengedepankan partisipasi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Tempurejo Adi Kusnandar Zulkifli Ahmad Husein, S.H., M.M. menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan wadah bersama untuk menentukan arah pembangunan desa agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Hari ini Pemerintah Desa Andongrejo melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau Musrenbangdes, dalam rangka pembahasan RKP Desa Tahun 2028 serta penetapan RKP Desa Tahun 2027,” ujar Camat Tempurejo.

Menurutnya, pelaksanaan Musrenbangdes tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga merupakan bentuk sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, BPD, dan masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan yang terarah.

Melalui forum tersebut, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat digali, ditampung, serta dibahas bersama untuk kemudian menjadi bahan dalam menentukan program dan prioritas pembangunan desa.

Camat Tempurejo menambahkan, perencanaan pembangunan harus disusun secara partisipatif, transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, program yang nantinya dituangkan dalam RKP Desa diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta menjawab kebutuhan warga.

“Tujuannya adalah menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus menyepakati program-program prioritas yang akan dilaksanakan,” lanjutnya.

Dalam sesi penyampaian aspirasi, Nasrowi, salah seorang warga Dusun Krajan, Desa Andongrejo, turut menyampaikan sejumlah usulan yang berkaitan dengan kebutuhan infrastruktur di wilayahnya.

Nasrowi mengusulkan agar penerangan jalan umum (PJU) dapat ditambah di sejumlah titik yang masih membutuhkan penerangan. Menurutnya, keberadaan PJU penting untuk mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hari.

Selain PJU, Nasrowi juga mengusulkan pembangunan bronjong di area sungai yang mengalami pengikisan. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian agar pengikisan tidak semakin meluas dan berpotensi mengganggu lingkungan maupun infrastruktur di sekitar aliran sungai.

Usulan tersebut menjadi bagian dari aspirasi masyarakat yang dibahas dalam forum Musrenbangdes. Berbagai masukan dari warga selanjutnya diinventarisasi dan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan skala prioritas pembangunan Desa Andongrejo.

Dengan adanya pembahasan RKP Desa Tahun 2028 dan penetapan RKP Desa Tahun 2027, Pemerintah Desa Andongrejo diharapkan dapat memiliki arah pembangunan yang semakin jelas, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui musyawarah, sinergi, dan semangat gotong royong, Pemerintah Desa Andongrejo bersama Pemerintah Kecamatan Tempurejo, BPD, serta seluruh elemen masyarakat terus berkomitmen mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Musrenbangdes bukan sekadar forum menyusun rencana, tetapi menjadi ruang bersama untuk menentukan masa depan desa melalui aspirasi dan kebutuhan masyarakat. (mhr)

Galeri Foto