logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Ledokombo

Pemilihan Langsung Calon Anggota BPD Sumber Anget, Moh Kholis Majid Raih Suara Terbanyak

  • 15 September 2026
  • Dibaca 151 Kali
Bagikan Via:
pemilihan-langsung-calon-anggota-bpd-sumber-anget-moh-kholis-majid-raih-suara-terbanyak-20260916

Pemilihan Langsung Calon Anggota BPD Sumber Anget, Moh Kholis Majid Raih Suara Terbanyak

JEMBER, 15 SEPTEMBER 2026 – Proses demokrasi di tingkat desa kembali berlangsung di Desa Sumber Anget, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember. Sebanyak 153 warga menggunakan hak pilih dalam pemilihan langsung calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk masa jabatan periode 2026–2034, Selasa 15 September 2026.

Pemilihan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 13.00 WIB tersebut dipusatkan di halaman rumah Holik, Dusun Jatian I, Desa Sumber Anget. Pemilihan khusus diperuntukkan bagi masyarakat wilayah Dusun Jatian I bagian timur, meliputi RW 01, RW 02 dan RW 03.

Dua calon yang berkompetisi dalam pemilihan tersebut yakni Moh Kholis Majid dan Holik Hadianto. Mekanisme pemilihan menggunakan ketentuan satu suara untuk setiap kepala keluarga (KK), dengan jumlah pemilih terdaftar sebanyak 159 orang.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Sumber Anget H. Adrun, Ketua Panitia Pemilihan BPD Hatib beserta anggota, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sumber Anget, perangkat desa, kedua calon anggota BPD serta masyarakat yang memiliki hak suara.

Rangkaian kegiatan diawali pembukaan sekitar pukul 07.45 WIB. Selanjutnya, proses pemungutan suara dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah jeda istirahat, salat dan makan (ishoma), proses penghitungan suara dilaksanakan mulai pukul 12.15 WIB dan selesai sekitar pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan hasil penghitungan suara, dari 159 pemilih terdaftar, sebanyak 153 pemilih hadir dan menggunakan hak suaranya, sedangkan enam pemilih tercatat tidak hadir.

Hasil penghitungan menunjukkan Moh Kholis Majid memperoleh 77 suara, sementara Holik Hadianto mendapatkan 74 suara. Selain itu, terdapat dua suara dinyatakan tidak sah.

Dengan perolehan tersebut, Moh Kholis Majid, calon nomor urut 1, ditetapkan sebagai calon terpilih untuk mewakili masyarakat Dusun Jatian I bagian timur dalam keanggotaan BPD Desa Sumber Anget periode 2026–2034.

Tingginya partisipasi warga menjadi salah satu catatan penting dalam pelaksanaan pemilihan tersebut. Dari total 159 pemilih, 153 orang hadir, atau sekitar 96,2 persen menggunakan hak pilihnya. Angka tersebut menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap proses pemilihan lembaga yang memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Camat Ledokombo Roni Herman Baza, AP, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan pemilihan langsung tersebut. Menurutnya, pemilihan anggota BPD merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa karena BPD memiliki fungsi strategis dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Yang terpenting dalam proses pemilihan seperti ini adalah seluruh tahapan berjalan secara tertib, transparan dan demokratis. Siapa pun yang terpilih harus mampu menjalankan amanah masyarakat serta menjadi bagian dari upaya membangun desa,” ujar Roni dalam konteks pelaksanaan pemilihan tersebut.

Ia juga menekankan bahwa anggota BPD yang terpilih tidak hanya memiliki tanggung jawab kepada kelompok atau wilayah yang memilihnya, tetapi juga memiliki peran sebagai representasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa dan BPD menjadi salah satu kunci agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan secara efektif.

Sementara itu, Kepala Desa Sumber Anget H. Adrun menilai proses pemilihan langsung merupakan momentum bagi masyarakat untuk menentukan sendiri sosok yang dipercaya menyuarakan aspirasi mereka melalui BPD.

Ia berharap anggota BPD terpilih dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga komunikasi dengan masyarakat serta membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah desa.

“BPD dan pemerintah desa memiliki fungsi yang berbeda, tetapi keduanya harus berjalan beriringan untuk kepentingan masyarakat. Aspirasi warga harus menjadi perhatian bersama dalam setiap proses pembangunan desa,” ujarnya.

Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Sumber Anget, Hatib, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemilihan dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Panitia juga memastikan masyarakat yang terdaftar mendapatkan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya.

Proses pengamanan dan monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berlangsung aman dan kondusif. Pengamanan melibatkan Kapolsek Ledokombo Iptu Andrias Suryo Rubedo, SH, Ps. Kanit IK Aiptu Sugeng Haryanto, SH, Kanit Samapta Aipda Rahmat FA, Ba Intelkam Bripka Sugeng Supriyadi, Bhabinkamtibmas Brigpol Yanuar Enggar, Babinsa Sertu Anis A., serta Pembina Desa Febri Yudistira.

Kehadiran unsur keamanan dan pembina desa tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban selama proses pemungutan hingga penghitungan suara. Seluruh tahapan berlangsung tanpa kendala berarti. (yus)

Galeri Foto