logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

ODGJ yang Dievakuasi dalam Kondisi Terpasung dari Puger Dipulangkan dari RSJ Lawang

  • 15 Agustus 2026
  • Dibaca 21 Kali
Bagikan Via:
odgj-yang-dievakuasi-dalam-kondisi-terpasung-dari-puger-dipulangkan-dari-rsj-lawang-20260816

ODGJ yang Dievakuasi dalam Kondisi Terpasung dari Puger Dipulangkan dari RSJ Lawang

JEMBER, 15 AGUSTUS 2026 – Upaya penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) oleh UPTD Liposos Dinsos PPPA Jember terus dilakukan secara berkelanjutan. Setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Wediodiningrat Lawang, Kabupaten Malang, seorang klien berinisial HAR (40) akhirnya diperbolehkan pulang dan dijemput oleh petugas UPTD Liposos, Jumat 14 Agustus 2026.

Penjemputan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB di Ruang Kenari RSJ Radjiman Wediodiningrat Lawang. Langkah tersebut dilakukan setelah pihak rumah sakit menyampaikan informasi bahwa kondisi klien telah memungkinkan untuk dipulangkan.

Kepala UPTD Liposos Dinsos PPPA Jember, Roni Effendi, S.STP, mengatakan HAR sebelumnya merupakan salah satu klien yang dievakuasi oleh Tim UPTD Liposos dari Desa Wonosari, Kecamatan Puger, pada Senin (3/8/2026).

“Klien HAR sebelumnya kami evakuasi dalam kondisi terpasung. Setelah proses administrasi kependudukan terpenuhi dan status UHC aktif, pada 5 Agustus 2026 kami rujuk ke RSJ Radjiman Wediodiningrat Lawang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan lanjutan,” ujar Roni.

Selama menjalani perawatan di RSJ Lawang, kondisi HAR terus mendapatkan pemantauan dan penanganan dari tenaga medis. Pada 13 Agustus 2026, UPTD Liposos memperoleh informasi dari pihak rumah sakit bahwa klien telah diperbolehkan untuk pulang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas UPTD Liposos kemudian melakukan koordinasi dengan pihak RSJ sekaligus mempersiapkan proses penjemputan. Selain menjemput klien, petugas juga menyelesaikan berbagai administrasi kepulangan serta mengambil obat jalan di ruang farmasi.

Setelah seluruh proses selesai, HAR dijemput dari Ruang Kenari untuk kemudian dibawa kembali ke UPTD Liposos Jember.

Roni menjelaskan, untuk sementara waktu HAR akan ditempatkan di UPTD Liposos guna menjalani observasi. Langkah tersebut dilakukan untuk melihat perkembangan kondisi klien setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

“Untuk sementara klien kami tempatkan di UPTD Liposos untuk observasi terlebih dahulu. Rencana rehabilitasi lanjutan akan kami tentukan berdasarkan hasil evaluasi perkembangan kondisi kejiwaan klien,” jelasnya.

Menurut Roni, penanganan ODGJ tidak berhenti setelah proses evakuasi maupun perawatan di rumah sakit. Pemerintah juga perlu memastikan keberlanjutan pendampingan agar klien mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan.

Dalam proses penjemputan tersebut, tiga personel UPTD Liposos yang berangkat yakni Agus Widodo, Agus Swandono, dan Muhsyari. Kegiatan juga melibatkan petugas jaga Instalasi Farmasi serta petugas jaga Ruang Rawat Inap Kenari RSJ Radjiman Wediodiningrat Lawang. (wln)

Galeri Foto